Penyelenggaraan sistem drive thru ini dilakukan setelah Pemkab Bekasi melakukan rapid test sistem door to door ke orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Rapid test dengan sistem drive thru disiapkan untuk warga yang masuk kategori B atau mereka yang interaksi sosialnya tinggi.
"Misalnya, Babinsa (TNI), Babinkamtibnas (Polri) dan Petugas Kesehatan. Kemudian, Camat, Lurah atau Kepala Desa,” ujar Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanaganan Covid-19 Kabupaten Bekasi (Pikokabsi), dr. Alamsyah melalui siaran pers, Sabtu (28/3/2020).
Petugas medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi sudah melakukan rapid test terhadap 77 orang yang terdaftar dalam Kategori B.
Petugas mengambil sampel darah dan langsung diuji menggunakan alat berupa test pack khusus.
Hasilnya langsung diketahui setelah 10-15 menit kemudian. Setelah diperiksa, seluruhnya negatif virus corona.
“Alhamdulillah hasilnya negatif. Sudah berlangsung dan berjalan lancar. Pemeriksaan kali ini dengan sistem drive thru menggunakan kendaraan. Baik itu roda dua ataupun roda empat. Jadi, tidak perlu antre berdesakan,” kata dia.
Sebelumnya, Kamis (26/3/2020), Kabupaten Bekasi mukai menggelar rapid test dengan mendatangi rumah rumah warga atau secara door to door.
Sekitar 200 petugas medis mendatangi rumah warga, lengkap dengan alat pelindung diri.
Mereka datang ke rumah warga yang terdata sebagai ODP dan PDP.
Jumlah pasien positif Corona di Indonesia terus bertambah.
Data terakhir yang disampaikan pemerintah pusat, ada 1.046 kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Sebanyak 87 orang diantaranya meninggal dan 46 pasien sembuh.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/28/15360991/pemkab-bekasi-gelar-rapid-test-sistem-drive-thru-77-orang-yang-diperiksa