Salin Artikel

Pemprov DKI Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19 sampai 19 April 2020

Pada Sabtu (28/3/2020), Anies mengumumkan bahwa masa tanggap darurat Covid-19 di Jakarta diperpanjang.

“Status tanggap darurat Jakarta akan kita perpanjang dari semula sampai dengan 5 April, (menjadi) sampai dengan 19 April,” kata Anies dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu sore.

“Itu artinya, kegiatan bekerja dari rumah, untuk jajaran pemerintahan, Polda, dan Kodam, yang terkait sipil, akan terus bekerja dari rumah,” ia menjelaskan.

Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat Covid-19, penutupan tempat-tempat wisata di Jakarta juga diperpanjang.

Begitu pun dengan kegiatan belajar-mengajar di sekolah, akan ikut diperpanjang mengikuti rentang waktu status tanggap darurat Covid-19 sampai 19 April 2020.

“Kami mengimbau pada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah. Jangan bepergian, kecuali untuk kegiatan yang esensial, terkait dengan kebutuhan pokok, kesehatan,” pesan Anies.

“Tapi, di luar itu, kami minta tetap tinggal di rumah,” tambah dia.

Hingga Sabtu, Pemprov DKI Jakarta telah mengonfirmasi total 603 kasus positif Covid-19 dengan 62 orang meninggal dunia.

Dari jumlah 603 kasus itu, sebanyak 61 di antaranya merupakan tenaga medis. Mereka kini dirawat di 26 rumah sakit.

Secara nasional, temuan kasus Covid-19 juga terus bertambah.

Data terakhir yang disampaikan pemerintah, ada 1.155 kasus positif Covid-19, dengan 102 korban meninggal dunia, dan 59 orang dinyatakan sembuh.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan corona Achmad Yurianto menilai, penambahan yang masih besar ini menandakan bahwa penularan virus Corona masih terjadi dalam aktivitas masyarakat sehari-hari.

"Kita masih memprihatinkan kondisi ini karena terbukti penularan masih terjadi, bahwa kasus positif masih berada di tengah masyarakat, bahwa kontak dekat masih terjadi," kata Yurianto.

Yurianto kembali mengimbau masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan untuk menghindari penularan virus Corona.

Sesuai imbauan pemerintah, masyarakat diminta tak meninggalkan rumah jika tak ada keperluan mendesak.

Masyarakat juga diminta selalu menjaga jarak sekitar satu sampai satu setengah meter dengan orang lain.

"Mari bersama-sama kita tetap di rumah, produktif di rumah, bisa bekerja dari rumah, belajar di rumah, beribadah di rumah," kata Yuri.

Yuri juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan. Salah satu yang paling penting adalah mencuci tangan dengan sabun.

"Karena data menunjukkan penularan yang paling banyak justru karena perantara tangan," sambung Yuri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/28/17121551/pemprov-dki-perpanjang-masa-tanggap-darurat-covid-19-sampai-19-april-2020

Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke