Salin Artikel

Keluar Masuk Kota Bekasi Diperketat, Petugas Bakal Cek Suhu Tubuh

Hal itu dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona secara masif di Bekasi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, akan ada proteksi ketat bagi masyarakat yang hendak keluar masuk dari Bekasi.

“Isolasi kemanusiaan itu kita akan lalukan proteksi dari lingkungan RW, lingkungan RT. Terus kalau nanti kita rapat dengan Muspid (Musyawarah Pimpinan Daerah) dan disetujui jalan yang menghubungkan antara kota Kabupaten Bekasi, Bogor, Depok dengan DKI bukan jalan negara, bukan jalan provinsi kita pakai imbauan ada Satpol PP dan Dishub,” ujar dia di Bekasi, Minggu (30/3/2020).

Nantinya Satpol PP dan Dishub yang berjaga di terminal, stasiun dan 16 titik jalan perbatasan Bekasi dengan DKI Jakarta, Bekasi dengan Bogor, maupun Bekasi dengan Depok akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh masyarakat yang hendak melintas ke wilayahnya.

Pria yang akrab disapa Pepen itu mengatakan, satu titik ada enam hingga delapan petugas yang akan berjaga di lokasi tersebut.

“Kita bukan lockdown kita namakan isolasi kemanusiaan. Jadi orang yang mau keluar atau masuk ke Bekasi begitu dipakai Thermugun dia suhu badannya 38, maka dia harus balik ke rumah untuk isolasi,” kata dia.

“Karena dikhawatirkan begitu dia ke DKI Jakarta suhu badannya 33 derajat atau 36 derajat, begitu ke DKI Jakarta pulang-pulang 38 derajat, nah itu yang kita khawatir,” kata dia.

Ia juga meminta, jika ada anggota keluarga atau saudara yang pulang dari luar negeri atau luar daerah untuk tidak datang ke Puskesmas.

Mereka bisa menghubungi petugas Puskesmas sesuai dengan tempat tinggalnya untuk tes kesehatan.

“Nantinya anggota keluarga bisa melapor dulu ke RT, RW, kader bahwa ada yang baru pulang dari luar daerah atau luar negeri dengan menyertai KK (Kartu Keluarga), KTP (Kartu Tanda Pelajar), dan nomor telepon,” ucap Pepen.

Jika nantinya dalam 14 hari mereka muncul keluhan batuk, pilek, demam, sakit tenggorokan, diare, dan sesak nafas, maka bisa menghubungi aparat, tenaga medis setempat, atau bisa juga menelpon 119.

Tenaga medis atau aparat akan lakukan wawancara lewat telepon untuk menghindari interaksi langsung dan menjaga pasien untuk tetap di rumah.

“Dilarang juga untuk mengunjungi tempat kesehatan. Jika gejala terlihat seperti terkena infeksi Covid-19 akan ada petugas medis yang melakukan tindak lanjut,” tutur dia.

Berdasarkan data pada laman corona.bekasikota.go.id per Minggu, tercatat 31 orang di Kota Bekasi dinyatakan positif Covid-19. 

Satu orang positif Covid-19 dilaporkan sembuh, sementara 30 orang lainnya masih dirawat.

Jumlah orang berstatus ODP mencapai 241 orang, terdiri dari 187 orang masih dipantau dan 54 orang selesai dipantau.

Kemudian, tercatat 117 orang masuk dalam kategori PDP dengan rincian sebanyak 104 orang masih dirawat dan 13 orang lainnya dinyatakan sehat sehingga diperbolehkan pulang.

Adapun secara nasional, berdasarkan data yang disampaikan pemerintah, sudah ada 1.285 kasus positif Covid-19. Sebanyak 114 orang diantaranya meninggal dan 64 orang sembuh.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/30/06232351/keluar-masuk-kota-bekasi-diperketat-petugas-bakal-cek-suhu-tubuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke