JAKARTA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus jaringan narkoba internasional yang menyelundupkan 11,1 kilogram sabu.
Jaringan tersebut mendistribusikan narkoba dengan memanfaatkan sepinya kondisi dan situasi Ibu Kota di tengah pandemi Covid-19.
"Memperihatinkan buat kami, karena mereka menggunakan momen wabah virus corona untuk mengedarkan narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (30/3/2020).
Sementara itu, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora mengatakan bahwa pengedar ditangkap di empat kawasan.
Pengedar diduga sengaja menyebar sabu di empat wilayah agar tidak terdeteksi oleh polisi.
Keempat wilayah tersebut, yakni Cibinong, Kedoya, Pesing dan Tanjung Duren.
"Mereka ialah SA (30), AW ( 30 ), NR alias R (34), MAS alias K (34), AS alias T (34), AW alias B (35) Seluruhnya adalah rangkaian dari satu jaringan narkotika internasional setelah kita amankan enam pelaku," kata Arif.
Selain menangkap, polisi juga melakukan tes urine kepada enam pelaku. Hasilnya, mereka positif narkoba.
Sementara itu, salah satu pelaku yang merupakan warga negara Malaysia masih dalam pengejaran polisi.
"Saat ini statusnya masih DPO dan kami juga tengah lalukan pengejaran di Malaysia," ujar Arif.
Sejauh ini polisi masih mendalami motif pengedar narkoba jaringan internasional itu.
"Sebelumnya tahun lalu telah kami ungkap dari jaringan yang sama, yakni 10 kilogram sabu," kata Arif.
Keenam pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara selama seumur hidup dan denda paling banyak Rp 10 miliar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/30/19571561/enam-penyelundup-111-kilogram-sabu-beraksi-di-tengah-sepinya-jakarta
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan