Aksi premanisme di jalanan itu disebut dilakukan oleh masyarakat untuk mendapatkan uang akibat pembatasan aktivitas di luar rumah terkait pandemi Covid-19.
Pesan berantai itu juga berisi imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati saat melintas di wilayah Cideng.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah informasi dalam pesan berantai itu.
Yusri memastikan, informasi terkait aksi premanisme di wilayah Cideng adalah hoaks.
"Isi pesan berantai yang beredar itu hoaks," tegas Yusri dalam keterangannya, Selasa (31/3/2020).
Yusri mengungkapkan, polisi telah mendatangi TKP guna mengecek informasi perihal aksi premanisme tersebut.
"Jajaran reskrim Polsek Metro Gambir sudah melakukan pengecekan dan konfirmasi informasi adanya aksi pemalakan terhadap masyarakat di wilayah Cideng. Wilayah Cideng masih aman dan kondusif," ungkap Yusri.
Oleh karena itu, Yusri mengimbau warga lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial.
Ia mengingatkan, pembuat dan penyebar berita bohong atau hoaks dapat dijerat pasal tindak pidana.
"Kita kejar semua pelaku yang mencoba menyebarkan berita bohong menyangkut masalah Covid-19 dan membuat resah masyarakat. Kami akan melakukan tindakan tegas," ujar Yusri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/31/05345971/polisi-hoaks-pesan-berantai-pemalakan-di-cideng