TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan turut melakukan upaya pencegahan virus corona dengan meniadakan pelayanan perpanjangan SIM.
Pelayanan tersebut ditiadakan sejak 28 Maret hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando mengatakan, bagi pemohon yang ingin perpanjang SIM di tengah tanggal penutupan pelayanan akan diberikan kompensasi.
"Iya akan ada kompensasi bagi mereka yang SIM kadaluarsa di tanggal penutupan pelayanan perpanjang, bahkan yang masa habis dimulai tanggal 17 maret, " kata Bayu saa dihubungi Kompas.com, Selasa (31/3/2020).
Dengan kelonggaran yang diberikan itu, pemohon dapat melakukan perpanjangan tanpa membuat SIM baru berikut segala tahapannya.
"Mereka bisa perpanjang setelah tanggal 29 Mei, tanpa membuat baru," ucapnya.
Selain itu, Satpas SIM Cilenggang juga meniadakan pelayanan SIM keliling yang selama ini tersebar di wilayah Tangerang Selatan.
"SIM keliling juga ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan," ucapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/31/18343111/dampak-corona-satpas-cilenggang-beri-kelonggaran-pemohon-yang-ingin