Hal itu dilakukan mengingat kota Bekasi telah berstatus darurat bencana Covid-19.
Wakil Wali Tri Adhianto mengatakan, Pemkot Bekasi untuk saat ini minta masyarakat menggunakan kendaraan pribadi jika hendak berpergian.
“Jadi kalau orang mau melakukan perjalanan terpaksa mereka menggunakan kendaraan pribadi, sehingga mereka tidak berinterkasi dengan orang lain, itu sih konsepnya,” ujar Tri di Bekasi, Selasa (31/3/2020).
Tri mengatakan, mulai Selasa hari ini Damri di Terminal Kota Bekasi tidak lagi beroperasional.
“Hari ini setiap perjalanan kita batasi, Damri mulai sudah tidak beroperasi, kita batasi adalah pergerakan orang,” ujar Tri.
Selain itu, ia juga minta ke PT KCI untuk mengurangi 50 persen operasional kereta ke Bekasi.
Meski Bus AKAP saat ini masih beroperasi, volume operasional bus tersebut telah dikurangi.
“AKAP kan Pak Dirjen sudah menetapkan mereka pengurangan pasti di Kota Bekasi,” kata dia.
Tri mengatakan, pihak Pemkot pun akan menertibkan calo-calo yang ada di Terminal Bekasi. Sehingga tidak ada lagi yang menawarkan tiket-tiket ke luar kota.
“Yang perlu kita lakukan juga adalah menertibkan para pengurus calo yang ada di terminal, jadi mereka seharusnya sudah tidak ada lagi yang beroperasi atau nongkrong di terminal. Itu yang masih saya lihat sekarang orang yang nongkrong karena itu tadi pengurus-pengurus PO, kalau penumpang sudah menurun,” tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/31/20280481/pemkot-batasi-transportasi-umum-ke-bekasi-damri-tak-lagi-beroperasional