Salin Artikel

Banyak Terima Aduan soal PR Berjubel, Dindikbud Tangsel Buat SOP Belajar dari Rumah

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan telah membuat standar operasional prosedur (SOP) mengenai proses belajar mengajar yang dilakukan dari rumah guna mencegah penyebaran virus corona.

Pembentukan SOP dilakukan setelah menerima banyaknya aduan dari wali murid mengenai tugas yang harus dikerjakan oleh pelajar selama belajar dari rumah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Taryono mengatakan, SOP tersebut berkaitan dengan inovasi guru sekolah dalam memberikan materi pelajaran kepada muridnya agar tetap bertahan di rumah di tengah pandemi Covid-19.

"Ada keluhan tentang ada banyak PR. Kami sudah buat SOP, di antaranya berisi agar guru berinovasi memberikan pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan, bukan pemberian PR," kata Taryono saat dihubungi, Rabu (1/4/2020).

Saat ini, proses pembelajaran bagi para siswa-siswi di Tangerang Selatan dilakukan dengan dipantau melalui WhatsApps dan melalui situs web belajar.kemdikbud.go.id.

Kegiatan belajar melalui situ web resmi Kemendikbud itu juga dipantau oleh guru masing-masing sekolah.

Taryono menjelaskan, dalam proses pembelajaran itu para guru harus memberikan suasana yang tidak membosankan para pelajar selama belajar di rumah.

"Prinsipnya, pembelajaran di rumah berlangsung menyenangkan, siswa tidak ke luar rumah, dan Covid-19 cepat selesai," tutupnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan memperpanjang masa waktu belajar dirumah bagi para siswa sekolah semenjak adanya wabah virus corona.

Perpanjangan waktu belajar di rumah tersebut sampai dengan tanggal 20 Mei 2020, dari waktu sebelumnya yang hanya dua pekan.

Setelah 20 Mei, akan ada libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri. Dengan demikian, para pelajar akan masuk sekolah pada Juni 2020.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/01/15552041/banyak-terima-aduan-soal-pr-berjubel-dindikbud-tangsel-buat-sop-belajar

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke