Salin Artikel

Pandemi Corona Belum Usai, Pembatasan Bus Transjakarta Diperpanjang hingga 19 April

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta melanjutkan pembatasan layanan bus sampai dengan 19 April 2020.

Dengan demikian, bus transjakarta hanya melayani rute dalam koridor sementara rute lainnya masih berhenti sementara.

Hal ini untuk menyikapi perpanjangan waktu Tanggap Darurat COVID 19 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Jam layanan operasional tetap dimulai pada pukul 06.00-20.00 WIB dengan tetap memberlakukan social distancing bagi pelanggan yaitu minimal 1 lencang kanan dan lencang depan.

Untuk jumlah penumpang, PT Transjakarta juga membatasinya sebanyak 30 orang untuk satu unit bus gandeng.

Sementara itu supaya bus dan halte tetap bersih, PT Transjakarta juga terus membersihkan secara berkala dan menyemprotkan cairan disinfektan.

"Transjakarta juga memastikan fasilitas sanitasi di halte maupun di bus dengan membersihkan bus dan halte dengan cairan desinfektan," ucap Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta Nadia Diposanjoyo lewat keterangan tertulis Kamis (2/4/2020).

Berikut terlampir rute layanan Transjakarta yang beroperasi mulai 2 April 2020:

1. Koridor 1 Blok M – Kota

2. Koridor 2 Pulo Gadung – Harmoni

3. 2A Pulo Gadung I – Asmi

4. 2D ASMI – Kalideres

5. Koridor 3 Kalideres – Pasar Baru

6. 3F Kalideres – Gelora Bung Karno

7. Koridor 4 Pulo Gadung 2 – Dukuh Atas 2

8. 4C TU Gas – Bundaran Senayan


9. 4d TU Gas – Kuningan

10. Koridor 5 Kampung Melayu – Ancol

11. 5C PGC 1 – Harmoni

12. 5D PGC 1 – Ancol

13. 5E Kampung Rambutan – Ancol

14. 5K Kampung Melayu - Kota

15. Koridor 6 Ragunan – Dukuh Atas 2

16. 6A Ragunan – Monas via Kuningan

17. 6B Ragunan – Monas via Semanggi

18. Koridor 7 Kampung Melayu – Kampung Rambutan

19. 7F Kampung Rambutan – Harmoni

20. 7M Kampung Rambutan – Pulo Gadung

21. Koridor 8 Lebak Bulus – Harmoni

22. 8A Grogol 2 – Harmoni

24. 9A PGC 2 – Grogol 2

25. 9B Pinang Ranti - Kota

26. 9C Pinang Ranti – Bunderan Senayan

27. 9K Kampung Rambutan – Grogol

28. 9M Pinang Ranti – Halimun via Kuningan

29. Koridor 10 PGC 2 – Tanjung Priok

30. Koridor 11 Kampung Melayu – Pulo Gebang

31. Koridor 12 Penjaringan – Tanjung Priok

32. Koridor 13 CBD Ciledug – Tendean

33. 13A Puri Beta – Blok m

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/02/18245531/pandemi-corona-belum-usai-pembatasan-bus-transjakarta-diperpanjang-hingga

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke