Pemkot Bekasi menerima 2.400 rapid test dari Gubernur DKI Jakarta melalui M.Ridwan selaku salah satu petugas Posko Gugus Tugas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.
Bantuan ini diberikan setelah Wali Kota Bekasi bersurat kepada Anies beberapa waktu lalu.
Dalam suratnya dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi membutuhkan alat rapid test mengingat semakin meningkatnya penyebaran wabah Covid-19.
Kota Bekasi juga sudah masuk dalam zona merah, sehingga dipandang perlu untuk dilakukan upaya penanganan, salah satunya menjalani rapid tes.
Dengan bantuan ini, Rahmat Effendi berharap masyarakatnya bisa menjalani rapid test sehingga penyebaran wabah Covdi-19 bisa dikendalikan.
"Semoga dengan tambahan alat Rapid test ini dari Provinsi DKI Jakarta, untuk warga Kota Bekasi bisa lakukan test kembali, mengingat dampak penyebaran ini sudah memasuki zona merah, kami tidak henti hentinya untuk terus sosialisakan dampak ini," ujar Rahmat Effendi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/04/16340671/pemkot-bekasi-dapat-bantuan-alat-rapid-test-dari-pemprov-dki-jakarta