JAKARTA, KOMPAS.com - Dampak pandemi Covid-19 yang disebabkan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) telah dirasakan banyak pekerja di Jakarta.
Beberapa perusahaan gulung tikar sebagai imbas Covid-19 dan membuat mereka melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) serta merumahkan pegawainya tanpa memberikan upah (unpaid leave).
162.416 pekerja terdampak
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mencatat, sebanyak 162.416 pekerja di Jakarta telah di-PHK dan dirumahkan tanpa upah sebagai imbas Covid-19.
Rinciannya, 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan di-PHK, sementara 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa upah.
Data itu diketahui setelah Dinas Tenaga Kerja membuka pendaftaran program Kartu Prakerja bagi pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan pada 2-4 April 2020.
Kartu Prakerja adalah program pemerintah pusat berupa pemberian pelatihan kerja dan insentif. Peluncuran program ini dipercepat demi mengantisipasi para pekerja yang di-PHK selama wabah Covid-19.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya akan melaporkan data tersebut ke pemerintah pusat, yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Pemerintah pusat nantinya akan memverifikasi data tersebut untuk memberikan Kartu Prakerja kepada para pekerja yang di-PHK dan dirumahkan.
"Kami langsung melaporkan kepada kementerian," kata Andri, Minggu (5/4/2020).
Dari SPG hingga honorer
Andri berujar, para pekerja yang di-PHK dan dirumahkan bekerja di berbagai bidang. Salah satunya sales promotion girl (SPG) di pusat perbelanjaan.
"Pekerja Matahari, Robinson, Ramayana, itu sudah dirumahkan, mereka tidak dapat apa-apa (upah). Kami enggak bisa salahkan perusahaan juga, perusahaan uang dari mana, enggak ada yang beli," kata dia.
Selain itu, ada pula pekerja konstruksi, guru honorer sekolah-sekolah swasta, hingga guru madrasah.
Dinas Tenaga Kerja bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk mendata guru-guru yang dirumahkan.
Pekerja lainnya yang didata untuk mendapatkan Kartu Prakerja dari pemerintah pusat adalah pekerja seni.
Dinas Tenaga Kerja berupaya mendata dan menerima pendaftaran semua pekerja di sektor apa pun yang saat ini tidak lagi bekerja imbas Covid-19.
Data-data yang dihimpun Dinas Tenaga Kerja nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah pusat.
"Apakah nantinya dia dapat atau tidak dapat (Kartu Prakerja), wallahualam, pokoknya saya niatnya mendata yang tadinya bekerja, sekarang tidak bekerja," ucap Andri.
Program Kartu Prakerja
Pemerintah pusat menyatakan akan mempercepat penyaluran Kartu Prakerja di tengah wabah Covid-19.
Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK dan bagi para pekerja harian yang penghasilannya terdampak wabah Covid-19.
"Kami berharap program ini dapat membantu daya beli para pekerja serta pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan dan kehilangan mata pencaharian," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (1/4/2020).
Airlangga mengungkapkan, peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif dan bantuan pelatihan dengan total Rp 3.550.000.
Rinciannya, biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali.
Insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.
DKI minta perpanjangan waktu pendaftaran
Andri menyatakan, waktu pendaftaran program Kartu Prakerja bagi pekerja yang di-PHK dan dirumahkan imbas Covid-19 terlalu singkat.
Karena itu, Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta meminta pemerintah pusat memperpanjang waktu pendaftaran program tersebut.
Pemprov DKI meminta waktu pendaftaran diperpanjang karena khawatir masih banyak pekerja yang belum mendaftar.
"Melihat waktunya yang sangat mepet, kami minta dari kementerian memberikan waktu tambahan," kata Andri.
Dinas Tenaga Kerja berharap pemerintah pusat memberikan waktu tambahan satu pekan untuk pendaftaran program Kartu Prakerja.
Dengan demikian, para pekerja yang belum terdata bisa langsung mendaftarkan diri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/06/06231941/phk-massal-di-tengah-pandemi-covid-19-dan-upaya-pemerintah-berikan