Salin Artikel

Penumpang KA Bandara Railink Wajib Pakai Masker Mulai 12 April

Humas PT Railink Diah Suryandari mengatakan, kebijakan kewajiban menggunakan masker tersebut merupakan satu tindakan pencegahan penyebaran virus Corona.

"Seiring meningkatnya angka penyebaran virus covid-19 khususnya di DKI Jakarta, maka sesuai dengan himbauan Gubernur DKI Jakarta No. 9 Tahun 2020, PT Railink mewajibkan seluruh penumpangnya untuk menggunakan masker," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2020).

Kewajiban penggunaan masker untuk penumpang KA Bandara akan dilakukan bertahap.

Kebijakan ini, kata Diah, akan disosialisasikan mulai tanggal 6 - 11 April 2020, dan efektif diberlakukan tanggal 12 April 2020.

“Bagi penumpang yang tidak menggunakan masker, tidak diperkenankan untuk menggunakan KA Bandara atau memasuki area stasiun KA Bandara. PT Railink menghimbau bagi seluruh pelanggan untuk mempersiapkan masker pribadi," kata Diah.

Diah mengatakan, masker yang disarankan setidaknya dari dua lapis kain yang dapat dicuci dan digunakan kembali.

Hal ini diharapkan dapat membantu berkurangnya peredaran masker medis di masyarakat yang memang diperuntukkan bagi tenaga medis.

Diah mengatakan, penerapan kebijakan penggunaan masker itu akan dilakukan bersamaan dengan kebijakan lainnya yang sudah ada.

"Seperti pembatasan operasional, pengukuran suhu bagi calon penumpang hingga pembatasan jarak fisik antar satu penumpang dengan penumpang lainnya," kata dia.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo sebelumnya mengatakan, penumpang yang tidak memakai masker akan dilarang naik bus transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta mulai 12 April 2020.

Gubernur Anies telah menginstruksikan PT Transjakarta, PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta untuk mewajibkan penumpang memakai masker mulai 12 April 2020.

Anies meminta tiga badan usaha milik Pemprov DKI itu melakukan sosialisasi secara masif di semua halte, stasiun, dalam bus, dan kereta selama sepekan.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, sudah meminta seluruh masyarakat untuk menggunakan masker per Minggu (5/4/2020) kemarin.

Hal ini sesuai dengan rekomendasi World Health Organization (WHO) dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Yuri menjelaskan, masyarakat umum dapat menggunakan berbahan dasar kain. Sedangkan tenaga kesehatan wajib mengenakan masker bedah atau masker N95.

Menurut dia, penting bagi seluruh masyarakat untuk menggunakan masker, karena ketika seseorang berada di luar rumah akan ada banyak sekali ancaman penularan virus.

Disarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam. Setelahnya, masker harus dicuci menggunakan sabun dan air dan dipastikan bersih sebelum dipakai kembali.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/06/11093211/penumpang-ka-bandara-railink-wajib-pakai-masker-mulai-12-april

Terkini Lainnya

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke