Dia memberi harapan untuk memanggil kembali karyawan yang diberhentikan.
"Kami lihat kondisi sejauh mana. Kalau misalnya bisa normal, bisa bangkit, mungkin bisa jadi pertimbangan untuk kami akan panggil kembali," kata dia ketika dihubungi pada Senin (6/4/2020) malam.
Nukmal menjelaskan, keputusan PHK ini ditempuh manajemen pusat Ramayana karena arus kas perusahaan terganggu. Hal ini tidak terlepas dari merosotnya angka penjualan.
Sementara penggajian para karyawannya tergantung pada performa penjualan.
"Ini dampak dari corona, karena bisnis kami memang dari sales untuk penggajian karyawan. Akhirnya mungkin manajemen sudah memikirkan dengan matang karena sudah tidak mampu lagi menutup biaya," kata Nukmal.
"Karena keputusan manajemen, ya harus dijalankan. Proses (PHK) minggu ini. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, serikat pekerja wilayah Depok melaporkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di Ramayana Depok, Jawa Barat.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno menyebut, pihaknya memperoleh laporan ada 120 orang yang di-PHK dari Ramayana Depok.
Nukmal enggan mengonfirmasi jumlah pasti pegawai di Ramayana yang di-PHK.
Intinya, kata dia, total pegawai yang bekerja di Ramayana Depok mencapai sekitar 300 orang.
Mereka terbagi dalam dua kategori, yakni pegawai asli PT Ramayana dan pegawai gerai-gerai titip-jual yang selama ini ditempatkan di Ramayana Depok.
"Proses pemanggilan karyawan untuk diberikan haknya semuanya sudah berjalan. Ada (uang kesejahteraan), kami akan bayarkan sesuai ketentuan undang-undang," jamin Nukmal.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/06/21411201/ramayana-depok-buka-kemungkinan-rekrut-kembali-karyawan-yang-kena-phk-di