JAKARTA,KOMPAS.com - Direktur Public Relations & External Relations Lippo Karawaci Danang Kemayan Jati mengklaim bahwa rumah sakit khusus Covid-19 di Apartemen The Nine Residence, Pancoran, Jakarta Selatan, sudah mengantongi izin pemerintah.
"Soal perizinan pendirian rumah sakit ini kami sudah mengantongi semua izin yang diperlukan seperti Lippo Plaza Mampang telah diberikan izin operasi RS Type C," kata dia, Senin (6/4/2020).
Selain itu, pengelola apartemen juga sudah menyiapkan skema pembuangan limbah rumah sakit. Pembuangan limbah rumah sakit tersebut diklaim Danang tidak akan menganggu kenyamanan penghuni apartemen.
"Untuk limbah B3 sudah ada perusahaan lain yang khusus dan ahli dalam bidangnya yang akan mengambil secara rutin. Jadi tidak dibuang sembarangan," kata dia.
Dengan kondisi seperti ini, dia berharap penghuni apartemen bisa menerima keberadaan rumah sakit khusus pasien Covid-19 demi membantu pemerintah.
Sebelumnya, penghuni Apartemen The Nine Residence Lippo Plaza Mampang, Jakarta Selatan menolak adanya pembangunan rumah sakit khusus pasien Covid-19.
Mereka merasa khawatir lantaran rumah sakit tersebut berada tepat di bawah lantai tempat mereka tinggal.
"Ya jelas khawatir lah, namanya virus membahayakan gitu terus datang ke tempat kita, di tengah lingkungan warga. Pasti khawatir lah kita," kata perwakilan penghuni bernama A Fimualif ketika dihubungi, Senin (6/4/2020).
Dia mengatakan, penolakan serentak juga datang dari 97 RT dari 7 RW yang ada di permukiman tersebut.
Pria yang akrab disapa Alif ini mengatakan, salah satu penyebab penghuni protes karena tidak diinformasikan oleh pengelola tentang pembangunan rumah sakit ini.
Mereka pun kaget ketika melihat lantai bawah apartemen mereka sudah disulap jadi rumah sakit.
"Sebenarnya bangun RS saja kita enggak terima, karena waktu dijual dulu pertama kali itu tidak ada rumah sakit. Yang ada itu mal sama fasilitas lainnya. Kalau dia jualnya ada rumah sakit, kita juga enggak beli lah," kata dia.
Pihaknya berharap pihak pengelola apartemen mau mempertimbangkan keberadaan rumah sakit tersebut sebelum membahayakan penghuni apartemen rumah sendiri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/07/07232801/pengelola-klaim-rs-covid-19-yang-dibangun-di-lingkungan-apartemen-the