Salin Artikel

PSBB DKI Disetujui, Pemkot Jakut Klaim Sudah Terapkan di Level RT/RW

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah mengabulkan permohonan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta.

Namun, Pemerintah Kota Jakarta Utara mengklaim, seluruh kebijakan yang diatur dalam PSBB telah dilaksanakan di level terbawah pemerintahan, yakni RT/RW.

"Sebenarnya PSBB itu kan sebenernya sudah kita jalani, skala kecilnya. Kalau skala besarnya itu kan nanti kalo untuk se-Jakarta atau se-Jakarta Utara. Kita sudah jalani dengan seruan Pak Gubernur," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Ali mengatakan, pembatasan berskala kecil dilakukan agar 402 dari 454 RW yang tidak terpapar virus corona agar tidak ikut jadi zona merah seperti di 52 RW lainnya.

Setiap RT/RW kini telah memiliki Gugus Tugas Penanganan Covid-19 masing-masing sehingga mereka menerbitkan semacam aturan-aturan untuk membatasi interaksi warga.

Bahkan, di sebagian RW ada yang telah membuat protokol keluar masuk dengan pengecekan suhu tubuh, penyemprotan cairan disinfektan, sampai pengaturan belanja bahan pokok di warung-warung dengan sistem pesan antar.

"Bahkan sampai ke ekonomi kecil yang bekerja di sekitar kompleks itu, pedagang kaki lima, seperti tukang mie ayam itu sudah diatur harus pakai masker semua. Terus harus juga mulai jaga jarak di bangkunya," ucap Ali.

Ali mengatakan, pembatasan sosial bukan berarti benar-benar melarang total warga untuk keluar rumah.

Namun, lebih kepada mengontrol pergerakan warga yang keluar rumah.

Hal itu juga telah dilakukan Satgas penanganan Covid-19 di tingkat RT/RW tersebut.

Mereka mendata siapa saja warganya yang masih harus keluar rumah, entah karena pekerjaan ataupun pemenuhan bahan pokok sehari-hari.

"Mereka mulai mendata, mulai mengecek warga-warga prioritas yang lebih rentan dengan penularan virus ini, misalnya lansia, 60 tahun ke atas. Mereka mendata warga-warganya yang membawa penyakit bawaan seperti hipertensi, gula, diabetes. Itu kita data," kata Ali.

"Nah ini juga menjadi lebih prioritas warganya dipantau sama tim satgasnya mereka. Jadi mereka sudah putih nih, jangan sampai orang-orang ini yang kena gitu," lanjut dia.

Di sektor transportasi angkutan umum seperti Jak Lingko juga masih berjalan karena perannya masih vital bagi sebagian masyarakat Jakarta Utara.

Namun, diterapkan aturan seperti menjaga jarak antar penumpang serta mewajibkan penggunaan masker.

Hal serupa juga diterapkan di Terminal Tanjung Priok yang merupakan salah satu jalur keluar masuk Jakarta Utara.

"Nah dari kecil-kecil ini digabungkan semua ya jadi besar juga. pembatasan sosial skala besar ini kuncinya adalah pengawasan kita. gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 ini kita bikin sampai ke tingkat RT begitu untuk pengawasannya," ucap Ali.

Adapun Terawan telah menandatangani surat persetujuan PSBB untuk menangani pandemi Covid-19 yang disebabkan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) itu pada Senin (6/4/2020) malam.

"Sudah ditandatangani tadi malam. Hari ini dikirim suratnya (kepada Pemprov DKI)," ujar Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni saat dihubungi Kompas.com.

Busroni menyampaikan, Terawan meneken surat persetujuan PSBB setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional.

Langkah berikutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipersilakan untuk menerapkan status PSBB sesuai kemampuan daerahnya.

"Kuncinya sekarang bagaimana mereka melaksanakan, kapan akan dilaksanakan. Jadi seluruhnya itu ada di Pak Gubernur Anies Baswedan, monggo diatur sesuai dengan kemampuannya beliau di DKI secara keseluruhan, secara izin sudah diberikan," kata Busroni.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/07/12121521/psbb-dki-disetujui-pemkot-jakut-klaim-sudah-terapkan-di-level-rt-rw

Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke