TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta akan berdampak pada transportasi di sekitar wilayah Jakarta, termasuk Kota Tangerang.
"Yang pasti kalau dari transportasi AKAP (antarkota antarprovinsi) itu dibatasi, pasti akan sangat berpengaruh," ujar dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/4/2020).
Wahyudi mengtakan, transportasi yang paling terdampak adalah AKAP karena Jakarta yang merupakan daerah perlintasannya sudah berstatus PSBB.
Wahyudi memberikan contoh saat ini Kota Tangerang masih belum berstatus PSBB dan ada rute transportasi umum menuju Depok, Bogor, dan Bekasi yang harus melewati jalan tol di tengah Jakarta.
Apabila pembatasan dilakukan di Jakarta, lanjut dia, kemungkinan bus-bus yang tidak ada pembatasan di wilayah Kota Tangerang menuju kota lainnya akan terganggu.
"Kalau dibatasi di Jakarta keluar masuk dibatasi, tapi kalau (transportasi) Bogor Tangerang Depok belum dibatasi gimana (terkait status) PSBB di Jakarta?" kata dia.
Wahyudi sendiri belum mendapat kejelasan terkait teknis dari masalah yang kemungkinan akan ditimbulkan oleh PSBB di Jakarta dari Badan Penyelenggara Transportasi Jabodetabek.
"Saya belum mendapatkan kejelasan (dari BPTJ)," kata dia.
Adapun sebelumnya, PSBB yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah diteken Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Senin (6/4/2020) malam.
"Sudah (diteken). DKI itu mengajukan yang pertama kalau tidak salah. Sudah ditandatangani tadi malam," kata Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Persetujuan tersebut ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan PSBB di Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/07/17071101/kadishub-tangerang-psbb-di-jakarta-akan-berdampak-pada-transportasi-bus