Data ini meningkat dari Senin kemarin saat hanya 1 orang yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19.
Sementara, ada 37 orang dalam pemantauan (ODP) maupun pengawasan (PDP) terkait Covid-19 yang meninggal dunia karena penyakit khusus.
Para jenazah yang meninggal dunia ini dimakamkan dengan protokol pemulasaraan jasad pasien Covid-19.
Protap Covid-19 yang dimaksud adalah jenazah dibungkus dengan plastik, menggunakan peti, dan harus dimakamkan kurang dari 4 jam. Selain itu petugasnya juga harus menggunakan APD (alat pelindung diri).
Lalu, saat ini tercatat ada 524 orang dalam pemantauan (ODP) terkait Covid-19 di Bekasi.
Kemudian ada 247 pasien dalam pengawasan (PDP) dan ada 68 orang yang terinfeksi atau positir Covid-19 di Kota Bekasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/07/19331391/update-covid-19-di-bekasi-7-pasien-positif-corona-meninggal