Hal ini menyusul telah disetujuinya PSBB untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Selasa (7/4/2020).
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku malam ini ia akan mengirimkan surat mengenai PSBB beserta kajiannya kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Surat itu diharapkan berlanjut dan diproses hingga ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
"Malam ini Surat Wali Kota Depok tentang PSBB dan kajiannya akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk dikaji lebih lanjut dalam waktu secepat-cepatnya," kata Idris melalui keterangan tertulis, Selasa malam.
Ia menjelaskan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok telah menyusun kajian PSBB.
Kajian tersebut berbasis kajian epidemiologi dan kesiapan daerah, terutama menyangkut soal ketersediaan kebutuhan dasar dan sarana-prasarana kesehatan.
Aspek-aspek soal anggaran, jaring pengaman sosial, dan aspek keamanan juga termuat di sana.
"Kota Depok akan mengusulkan PSBB Jabodetabek atau Bodebek," ujar Idris.
"Nah karena DKI Jakarta sudah ditetapkan PSBB-nya, maka saat ini lebih diorientasikan untuk PSBB Bodebek atau PSBB Kota Depok," tambah dia.
Sebagai informasi, per Selasa (7/4/2020), Pemerintah Kota Depok mengumumkan total 71 kasus positif Covid-19, dengan 10 orang sembuh, dan 8 orang meninggal dunia.
Sebanyak 28 pasien dalam pengawasan (PDP) juga telanjur meninggal sebagai suspect, sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, sejak 18 Maret 2020.
Sementara itu, kini masih ada 500 pasien yang masih diawasi dan 1.948 orang yang tengah dipantau terkait Covid-19.
Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.
Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/07/20075531/depok-kirim-usulan-psbb-ke-ridwan-kamil-malam-ini