Salin Artikel

Anies: Tak Diizinkan Kerumunan Lebih dari 5 Orang di Seluruh Wilayah Jakarta

"Ada satu catatan yang perlu diketahui semua pada saat ini dilaksanakan, maka tidak diizinkan ada kerumunan di atas lima orang di seluruh wilayah Jakarta," kata Anies dalam tayangan konferensi pers dari Balai Kota, Selasa (7/4/2020) malam.

Lanjut Anies, kegiatan yang dilakukan di luar ruangan maksimal hanya diikuti oleh lima orang.

"Kegaiatan di luar ruangan maksimal lima orang, di atas lima orang tidak diizinkan," ucap Anies.

Bila masyarakat masih tidak menaati hal itu, Anies juga menyebut petugas TNI-Polri, Satpol PP akan bertindak tegas.

"Kami akan mengambil tindakan tegas jajaran Pemprov, Kepolisian dan TNI akan lakukan penertiban dan memastikan bahwa seluruh ketentuan PSBB dipatuhi masyarakat," ujar Anies.

Diberitakan sebelumnya, Anies mengatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta akan diterapkan mulai Jumat (10/4/2020).

"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020," ucap Anies.

Pelaksanaan PSBB ini, lanjut Anies, akan berlaku selama 14 hari ke depan. Namun, melihat penerapannya bisa diperpanjang tergantung situasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/07/22082971/anies-tak-diizinkan-kerumunan-lebih-dari-5-orang-di-seluruh-wilayah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke