Salin Artikel

Lapas Pemuda Tangerang Pulangkan 269 Napi demi Cegah Penyebaran Covid-19

TANGERANG, KOMPAS.com - Lembaga Permasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang memulangkan 269 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas.

"Alhamdulillah 269 warga binaan kami telah dipulangkan secara bertahap," kata Kepala Lapas Pemuda Tangerang Supriyanti dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).

Sebanyak 269 napi tersebut dipulangkan bertahap mulai dari Rabu (1/4/2020) lalu sampai dengan Selasa (7/4/2020).

Supriyanto mengatakan, kegiatan pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimiliasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak untuk penaggulangan penyebaran Covid-19.

Dasar pemulangan juga, kata dia, tertuang dalam Keputusan Menkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan napi dan anak melalui asimiliasi untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami terus bergerak dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terkait prosedur dan langkah-langkah menghadapi pandemi Covid-19. Kesemuanya tentu dalam rangka mencegah dan menanggulangi Covid-19 di Lapas Pemuda Tangerang," kata Supriyanto.

Dia berharap 269 napi yang dipulangkan bisa memberikan dampak positif bagi penanggulangan Covid-19 baik di lapas maupun di keluarga napi sendiri.

"Semoga bisa kembali kepada keluarganya masing-masing dan terus ikut bergerak membantu dalam pencegahan dan penaggulangan pandemi Covid-19," kata Supriyanto.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/08/08324571/lapas-pemuda-tangerang-pulangkan-269-napi-demi-cegah-penyebaran-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke