Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang, Widi Hastuti, mengatakan pemakanan tersebut berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang Jaya.
"Di Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).
Untuk mengantisipasi penolakan warga di daerah pemakaman khusus Covid-19, Dinas Perumahan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memberikan penyuluhan kepada perwakilan warga sekitar TPU.
"Kami bersama Dinas Kesehatan, kecamatan dan kelurahan juga telah memberikan penyuluhan kepada ketua RT, RW dan tokoh masyarakat sekitar TPU, agar mereka tidak khawatir dengan hadirnya pemakaman jenazah Covid-19 di wilayahnya," ujar Widi.
Pegawai pelayanan pemakaman di TPU Selapajang Jaya, Pemkot Tangerang telah menyediakan alat pelindung diri (APD).
"Jadi saat mereka menerima jenazah dari rumah sakit, para petugas yang menguburkan sudah siap dengan baju APD tersebut, sehingga meminimalisir penyebaran virus corona kepada petugas," ujar dia.
Lahan yang disediakan Pemkot Tangerang, sekitar 200 meter persegi yang berada di Blok D untuk umat muslim dan Blok B untuk umat non-muslim.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/08/19054441/pemkot-tangerang-sediakan-pemakaman-khusus-korban-covid-19