Salin Artikel

Mungkinkah Ramayana Depok Jadikan Covid-19 sebagai Kedok untuk PHK?

PHK itu diputuskan pada Senin (6/4/2020) dan pada hari itu pula para pegawai diharuskan angkat koper, karena operasional toko dihentikan.

Bukan hanya pegawai asli, sejumlah pegawai dari gerai-gerai yang titip edar di Ramayana Depok turut jadi korban PHK ini.

Sebagian kalangan tentu akan berpikir bahwa PHK ini dilakukan karena perusahaan terdesak oleh keadaan ekonomi yang lesu akibat pandemi Covid-19.

Namun, Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia punya anggapan berbeda.

Manfaatkan situasi Covid-19?

Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat mengecam PHK secara sepihak yang dilakukan oleh manajemen Ramayana Depok terhadap pekerjanya, di tengah pandemi Covid 19 ini.

Menurut dia, tindakan tersebut jauh dari nilai-nilai kemanusiaan. Secara khusus, ia menyoroti kemungkinan Ramayana Depok memanfaatkan situasi Covid-19 untuk melakukan PHK dengan alasan "force majeure".

"Berdasarkan informasi dari pengurus serikat pekerja, alasan yang digunakan oleh manajemen untuk melakukan PHK sepihak dan massal adalah karena operasional toko ditutup akibat dampak Covid-19," kata Mirah melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

"ASPEK Indonesia menilai alasan ini mengada-ada dan hanya memanfaatkan kondisi wabah untuk mem-PHK pengurus dan anggota serikat pekerja," imbuh dia.

Menurut Mirah, sebetulnya bisa saja Ramayana cukup menutup sementara operasional toko dan tidak perlu menutupnya selamanya.

Ia menaksir, setelah pandemi Covid-19 berakhir, manajemen Ramayana tetap dapat menjalankan operasional seperti semula.

"Kami menduga ini hanya akal-akalan manajemen," ujar Mirah.

"Di masa sulit seperti ini, masih banyak cara lain yang bisa ditempuh dengan musyawarah untuk bisa disepakati. Banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya dengan tetap membayar upah tanpa membayar uang transport dan uang makan," jelas dia. "Perusahaan juga bisa melakukan efisiensi biaya di pos-pos lain, seperti listrik, air, AC dan biaya operasional lainnya, tanpa harus melakukan PHK," sambung President UNI Apro Women’s Committee tingkat Asia Pasifik ini.

Limbung sebelum pandemi

Anggapan Mirah boleh jadi ada benarnya. Pasalnya, keadaan finansial Ramayana Depok disebut sudah kurang sehat, bahkan sebelum pandemi Covid-19 mendera denyut ekonomi di Depok.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto Jorghi, berdasarkan hasil korespondensi dengan Ramayana Depok beberapa waktu sebelum keputusan PHK sepihak itu diambil perusahaan.

"Benar (kondisi finansial Ramayana Depok) kurang begitu bagus (sebelum pandemi). Selama ini hanya bertahan dari subsidi pusat, ditambah situasi saat ini, kemudian diminta tutup, ya sudah, jadi di situ," jelas Manto ketika dihubungi pada Selasa (7/4/2020).

"Ramayana yang sekira (punya) 24 cabang se-Jabodetabek memang ada rencana pengurangan yang saat ini sangat terpengaruh akibat Covid-19," jelas dia.

Manto sejauh ini mencatat ada 159 pegawai di Ramayana Depok yang terdampak PHK.

Keputusan PHK, kata Manto, diambil oleh manajemen Ramayana Depok atas instruksi manajemen pusat, dengan mulanya menutup toko mereka untuk sementara hingga 1-2 bulan ke depan.

Akan tetapi, manajemen Ramayana Depok mengklaim bahwa keputusan PHK ini murni ditempuh karena perusahaan cekak, imbas lesunya arus transaksi di tengah pandemi Covid-19.

"Ini dampak dari corona, karena bisnis kami memang dari sales untuk penggajian karyawan. Akhirnya mungkin manajemen sudah memikirkan dengan matang karena sudah tidak mampu lagi menutup biaya," kata Store Manager Ramayana Depok Nukmal Amdar pada Senin (6/4/2020).

"Karena keputusan manajemen, ya harus dijalankan. Proses (PHK) minggu ini. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok," tambah dia.

Langkahi prosedur?

Satu hal lagi yang membuat Mirah selaku dedengkot asosiasi pekerja berang. Menurut dia, keputusan PHK yang diambil Ramayana Depok juga melangkahi prosedur hukum.

Tudingan itu bertolak dari fakta bahwa serikat pekerja Ramayana Depok belum mencapai titik temu dengan pihak manajemen mengenai PHK ini.

"Manajemen Ramayana di Depok pada Senin (6/4/2020) melakukan pertemuan dengan perwakilan serikat pekerja Ramayana Depok, hanya untuk memberitahukan bahwa Ramayana akan menutup operasional tokonya dan pekerja di-PHK terhitung sejak hari itu juga," jelas Mirah.

"Hak-hak pekerja juga langsung dihentikan per hari itu juga. Bayangkan saja, dalam satu hari, pekerja di-PHK dan langsung dihentikan hak-haknya pada hari yang sama, tanpa melalui prosedur hukum ketenagakerjaan yang berlaku," ungkap dia.

Prosedur hukum ketenagakerjaan yang dilangkahi, menurut Mirah, adalah ketentuan dalam Pasal 151 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Di sana, termuat ketentuan bahwa dalam hal perundingan tidak menghasilkan persetujuan, maka pengusaha hanya dapat memutuskan hubungan kerja dengan pekerja setelah adanya penetapan dari Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).

"Ramayana tanpa mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, melakukan PHK massal pada tanggal 6 April 2020. Apa yang dilakukan oleh manajemen Ramayana sangat tidak manusiawi dan tidak berempati," ujar Mirah.

Nukmal Amdar membenarkan bahwa operasional Ramayana Depok tutup mulai Senin (6/4/2020) dan pada hari itu pula karyawan diberi informasi soal PHK.

"Proses (PHK) berjalan, operasional kita sudah resmi sejak hari ini tidak ada lagi kegiatan operasional. Artinya, untuk proses pemanggilan karyawan untuk diberikan haknya semuanya sudah berjalan kita," kata Nukmal ketika dikonfirmasi, Senin malam.

Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Ramayana Lestari Sentosa, Kurniati mengaku tak akan menerima begitu saja keputusan PHK sepihak oleh Ramayana Depok.

"Langkah kita selanjutnya dengan menolak PHK yaitu akan lanjutkan ke jalur dinas. Kalau tidak ada tanggapan, maka dilanjutkan ke PHI," ujar Kurniati kepada wartawan pada Rabu petang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/09/06411151/mungkinkah-ramayana-depok-jadikan-covid-19-sebagai-kedok-untuk-phk

Terkini Lainnya

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke