TANGERANG, KOMPAS.com - Setelah Menteri Kesehatan resmi memberikan izin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk DKI Jakarta, kota-kota satelit di pinggir DKI Jakarta juga ikut bersiap.
Salah satunya adalah Kota Tangerang. Kota yang dipimpin Wali Kota Arief Wismansyah tersebut bahkan sudah mengajukan PSBB ke Provinsi Banten untuk mengikuti langkah Jakarta.
Selain mengajukan PSBB, Kota Tangerang juga menyiapkan beragam kemungkinan apabila diterapkan PSBB di wilayah Kota Tangerang, mulai dari kucuran dana Rp 98 miliar, kewajiban menggunakan masker di transportasi umum hingga membuat pemakaman khusus korban Covid-19.
Berikut persiapan Kota Tangerang hadapi PSBB DKI Jakarta.
Ajukan PSBB
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, Pemkot Tangerang meminta status PSBB karena status PSBB DKI Jakarta diprediksi akan sangat berdampak pada Kota Tangerang.
"Tidak bisa dimungkiri, banyak warga Kota Tangerang yang bekerja di Jakarta," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).
Arief juga mengatakan salah satu faktor yang akan berdampak signifikan adalah penurunan arus transportasi yang melintas di Kota Tangerang.
"Per hari itu tak kurang dari 700.000 orang keluar dan masuk ke Kota Tangerang," kata dia.
Pemkot Tangerang, lanjut Arief, telah mengajukan surat kepada Gubernur Banten terkait rencana pelaksanaan PSBB di wilayah Kota Tangerang.
"Suratnya dikirim hari ini, intinya meminta arahan tentang rencana PSBB. Mekanismenya akan diatur lebih lanjut, menunggu arahan dari Provinsi," uajr Arief.
Arief mengemukakan, penerapan PSBB di wilayah Kota Tangerang diharapkan dapat menekan jumlah penyebaran Covid-19.
Arief juga berharap PSBB dapat dilakukan Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang yang merupakan wilayah di sekeliling Kota Tangerang.
"Agar lebih efektif dan maksimal, mengingat banyak pergerakan masyarakat.
Siapkan dana Rp 98 miliar
Arief juga mengatakan pemerintah Kota Tangerang menyiapkan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 98 miliar untuk mengamankan berjalannya beberapa sektor yang terdampak di Kota Tangerang.
"Kami anggarkan agar dampak dari virus (corona yang menyebabkan ) Covid-19 ini dapat teratasi, contohnya dari segi ekonomi kami bantu pelaku UMKM untuk bisa terus berjalan," kata dia.
Arief mengatakan tidak hanya dari sisi ekonomi, dari sisi sosial anggaran miliaran rupiah itu akan dijadikan bantuan bagi warga kurang mampu yang terdampak Covid-19 secara tidak langsung.
Dari sisi fisik, Arief menjelaskan dana tersebut digunakan untuk memenuhi peralatan medis di Rumah Sakit dan Puskemas guna penanganan pasien positif Covid-19.
Siapkan pemakaman khusus
Tak ayal korban meninggal dunia Covid-19 juga menjadi perhatian khusus karena kejadian penolakan jenazah Covid-19 di beberapa daerah yang sempat viral.
Pemkot Tangerang dari Dinas Perumahan akhirnya membuat zona pemakaman khusus untuk para korban meninggal dunia.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang, Widi Hastuti, mengatakan pemakanan tersebut berada di Tempat Pemakaman Umum ( TPU) Selapajang Jaya.
"Di Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang," kata dia.
Untuk mengantisipasi penolakan warga di daerah pemakaman khusus Covid-19, Dinas Perumahan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memberikan penyuluhan kepada perwakilan warga sekitar TPU.
"Kami bersama Dinas Kesehatan, kecamatan dan kelurahan juga telah memberikan penyuluhan kepada ketua RT, RW dan tokoh masyarakat sekitar TPU, agar mereka tidak khawatir dengan hadirnya pemakaman jenazah Covid-19 di wilayahnya," ujar Widi.
Selain dilakukan sosialisasi, lanjut Widi, pegawai pelayanan pemakaman di TPU Selapajang Jaya, Pemkot Tangerang telah menyediakan alat pelindung diri (APD) apabila menangani jenazah korban Covid-19.
"Jadi saat mereka menerima jenazah dari rumah sakit, para petugas yang menguburkan sudah siap dengan baju APD tersebut, sehingga meminimalisir penyebaran virus corona kepada petugas," ujar dia.
Lahan yang disediakan Pemkot Tangerang, sekitar 200 meter persegi yang berada di Blok D untuk umat muslim dan Blok B untuk umat non-muslim.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/09/07452521/persiapan-kota-tangerang-ikuti-psbb-dki-jakarta