DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku telah bersurat kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kotanya, Rabu (8/4/2020).
"Terkait PSBB, usulan sudah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dikaji dan dilanjutkan ke Kementerian Kesehatan RI," jelas Idris melalui keterangan tertulis, Rabu malam.
Meksi begitu, ia enggan membeberkan detail kajian yang terangkum dalam usulan tersebut. Sebelumnya, keengganan serupa juga dinyatakan oleh Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna.
"Mohon maaf. Kami yang begini tidak boleh berandai-andai, karena harus dikalkulasi secara matang betul, dari segi support (dukungan) pemerintah pusat, provinsi, dan dari keuangan daerah yang ada," kata Pradi kepada wartawan, Senin (6/4/2020).
"Skema ini yang betul-betul harus matang sekali, karena memang banyak sekali aspek yang harus dikorbankan, terutama kita nih masyarakat menengah ke bawah kan banyak sekali," ucap dia.
Sambil menanti keputusan pimpinannya, Idris mengklaim ia dan jajaran bakal merumuskan langkah-langkah teknis pemberlakuan PSBB dalam waktu dekat.
"Langkah teknis selanjutnya, kami akan segera berkoordinasi kembali dengan Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) dan Instansi terkait," ungkap dia.
Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang memperoleh izin Kementerian Kesehatan mengenai pemberlakuan PSBB, mengingat Ibu Kota merupakan episentrum kasus Covid-19 nasional.
Sebagai informasi, per Rabu (8/4/2020), Pemerintah Kota Depok mengumumkan total 73 kasus positif Covid-19, dengan 10 orang sembuh, dan 8 orang meninggal dunia.
Sebanyak 31 pasien dalam pengawasan (PDP) juga telanjur meninggal sebagai suspect, sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, sejak 18 Maret 2020.
Sementara itu, kini masih ada 521 pasien yang masih diawasi dan 2.003 orang yang tengah dipantau terkait Covid-19.
Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.
Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/09/10583141/susul-jakarta-depok-bersiap-psbb