Salin Artikel

Vanessa Angel Jadi Tersangka karena Miliki Pil Xanax yang Tidak Sesuai Resep Dokter

"Barang yang disita oleh penyidik dari saudari VA itu bukanlah benda yang sama yang diberikan resep oleh dokter," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona di Polres Metro Jakbar, Kamis (9/4/2020).

Pada saat penggeledahan, Ronaldo menyebut, pil xanax yang diberikan dokter untuk Vanessa seberat 0,5 miligram. Sementara Vanessa memiliki pil tersebut seberat 1 miligram.

"Resep itu yang diberikan kepada saudari VA itu berbeda dengan yang diresepkan oleh dokter. Kalau dokter resepnya 0,5 miligram, yang kami sita dari saudari VA itu 1 miligram," sambung Ronaldo.

Meski hasil tes urine negatif, namun kepolisian menyebut kepemilikian pil xanax yang tidak sesuai resep dokter merupakan tindakan melanggar hukum.

Polisi kemudian menetapkan Vanessa sebagai tersangka sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sebelumnya, polisi mengamankan Vanessa Angel bersama Bibi Ardiansyah dan juga asisten Vanessa Angel berinisial CL.

Ketiganya diamankan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3/2020) malam.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax. Detailnya, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa, dam 5 butir di dalam tas Vanessa.

Menurut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Vanessa Angel, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, pil xanax 20 butir itu didapat dari mantan kuasa hukumnya.

"Menurut pengakuan VA, ia dapat xanax dari pengacara yang pernah menangani kasusnya (prostitusi) sewaktu di Surabaya," ucap Audie saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).

Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Vanessa beserta suami diperiksa kembali untuk mencocokan keterangan para saksi di Satnarkoba Polres Metro Jakbar pada Rabu (9/4/2020) lalu.

Sementara itu, Vanessa meminta doa agar kuat menjalani kasus tersebut di tengah kehamilannya.

“Saya mau berterima kasih kepada bapak polisi telah memberi saya keringanan menjadi tahanan kota. Saya sedang hamil enam bulan, tentu tidak mudah bagi saya melewati menghadapi situasi seperti ini,” kata Vanessa Angel melalui live Instagram Polres Jakbar, Kamis.

Vanessa mengaku akan mengikuti proses hukum tersebut. Dia diwajibkan melakukan laporan sebagai tahanan kota.

“Tapi ada proses hukum yang harus dijalani, saya mohon doanya supaya kuat menjalani ini,” ujarnya.

Di akhir ucapan, Vanessa berpesan agar masyarakat menjauhi narkoba. Selain itu, dia meminta kesehatan untuk calon bayinya.

“Pesan saya jauhi narkoba dan mencari tahu tentang psikotropika. Saya minta doanya dan bayi saya sehat dan bisa menjalani pemeriksaan selanjutnya,” tuturnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/09/15021311/vanessa-angel-jadi-tersangka-karena-miliki-pil-xanax-yang-tidak-sesuai

Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke