DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris memastikan bahwa usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayahnya telah dikirim ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Idris berujar, usulan tersebut telah disampaikan secara daring maupun secara fisik kepada eks Wali Kota Bandung itu.
"Usulan PSBB Kota Depok sudah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat dengan Surat Walikota Depok Nomor 443/175-Huk/Dinkes tanggal 7 April 2020," kata Idris melalui keterangan tertulis, Kamis (9/4/2020) sore.
Ia mengklaim, berdasarkan tanggapan dari Pemprov Jawa Barat, usulan PSBB Kota Depok telah dinyatakan lengkap.
Di dalamnya, lanjut Idris, sudah termuat sejumlah kajian, seperti kajian epidemiologi mengenai tren kasus Covid-19 dari hari ke hari, termasuk transmisi lokalnya.
Data dukung lainnya adalah aspek kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial dan aspek keamanan.
"Perlu kami sampaikan, bahwa teknis PSBB di Kota Depok untuk semua sektor belum dapat disampaikan pada saat ini," kata Idris.
"Mengingat status PSBB Kota Depok masih dalam proses pengajuan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Kementerian Kesehatan RI," tambah dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/09/19135461/pemkot-depok-klaim-berkas-usulan-psbb-sudah-lengkap