JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan tempat pembuangan sementara (TPS) khusus untuk menimbun sampah masker sekali pakai dan APD dari rumah tangga.
Hal ini karena meningkatnya jenis sampah tersebut dari sektor rumah tangga di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Humas Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan ada sekitar 48 TPS yang kini menjadi tempat khusus untuk menimbun sampah masker dan APD yang tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta.
Secara rinci, sebanyak 16 TPS berada di wilayah Jakarta selatan, 10 TPS di Jakarta Timur, 10 TPS di Jakarta, dan 8 TPS di Jakarta Pusat serta 4 TPS di Jakarta Utara.
“Itu disekat khusus. Ada tempat yang untuk begituan. Jadi enggak tercampur, orang interaksi di situ juga terhindar lah,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (9/4/2020).
Menurut dia, petugas kebersihan di 48 TPS khusus itu wajib menjalankan protokol yang ditentukan seperti mengenakan APD lengkap ketika bekerja. Sebab, sampah masker dan APD masuk kategori limbah infeksius.
“Yang bisa ke sana petugas ber-APD lengkap yang sudah ditugaskan khusus. Tapi kita enggak pakai hazmat, karena itu untuk rekan-rekan medis. Kita pakai jas hujan yang cukup aman lah, tertutup dari atas sampai bawah sama sarung tangan yang sekali pakai,” ungkapnya.
Selain itu, mereka juga harus melakukan disinfeksi terhadap APD yang digunakan dan membersihkan diri sebelum meninggal TPS.
“Setelah kerja itu, abis memilah-milah sampah masker sama yang lainnya, itu didisinfeksi APD-nya dibuka, disuruh mandi, baru pulang,” ucap Yogi.
Di TPS khusus tersebut, kata Yogi, akan dilakukan pemilahan antara masker dan APD bekas pakai dengan sampah rumah tangga lain untuk dimasukan ke dalam wadah khusus yang tertutup.
Nantinya sampah tersebut akan dikirimkan ke pihak ketiga penyedia jasa pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) atau sampah medis.
“Dikumpulin dulu di situ, habis itu kami bawa ke pengelola pengolah sampah B3 atau pengolah sampah medis. Ada penyedia jasanya, dia punya izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kita bayar ke sana,” kata Yogi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/09/20274801/sebanyak-48-tps-di-jakarta-dipakai-khusus-untuk-sampah-masker-dan-apd