Salin Artikel

Jualan Online Berjalan seperti Biasa Saat PSBB, Pelaku Bisnis Masih Khawatir Kena Sanksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan pembatasan sosial Bberskala besar (PSBB) di Ibu Kota sejak Jumat (10/4/2020) mulai pukul 00.00 WIB.

PSBB bakal berlaku selama dua pekan atau hingga 23 April 2020, guna memutus mata rantai penularan Covid-19 yang disebabkan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).

Aturan mengenai PSBB tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 yang berisi 28 pasal.

Di dalamnya terdapat pembatasan mulai dari kegiatan perekonomian, sosial, budaya, pendidikan, transportasi, aktivitas masyarakat, hingga keagamaan.

Perusahaan maupun kantor pun dilarang beroperasi di gedung dan harus menerapkan bekerja dari rumah kecuali untuk sejumlah sektor usaha.

Dalam Pasal 10 Pergub itu disebutkan, "Sektor usaha yang masih diperbolehkan beroperasi adalah sektor kesehatan, bahan pangan makanan dan minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan."

Selanjutnya sektor konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, kebutuhan sehari-hari, dan organisasi kemasyarakatan lokal dan internasional yang bergerak pada sektor kebencanaan atau sosial.

Untuk para pengusaha selain ketentuan di atas bisa berdagang secara online sehingga masuk dalam kategori logistik.

Meski demikian, ada pengusaha atau pedagang yang bingung karena aturan yang dirasa cukup rancu.

Salah satunya adalah Bernadi. Pengusaha Furniture ini merasa pergub yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terbilang membingungkan.

Dalam poin logistik menurut dia tidak dijelaskan apakah toko luring tetap bisa buka atau konsumen hanya bisa melakukan pembelian secara daring atau lewat e-commerce.

"Misalnya punya toko online, dan hanya punya toko. Apa boleh toko itu tetap buka tapi enggak terima konsumen, tapi hanya atur kiriman saja dengan kurir seperti JNE atau gojek dan lain-lain," ucap Bernadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Jika toko fisiknya tetap dibuka, Bernadi khawatir terkena sanksi atau denda Rp 100 juta, dan atau kurungan satu tahun penjara.

Sanksi ini merujuk pada Undang-Undang yang ditetapkan mengenai karantina kesehatan sesuai dengan Pasal 93 Juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.

Selain itu, Ia juga bingung karena pergub tak merinci barang apa saja yang bisa didistribusikan secara daring.

"Harusnya seperti apa ya? Kalau baca pergubnya benar-benar bikin bingung. Dengan interpretasi yang rancu seperti itu kan bisa beda-beda pandangan. Eksekusi di lapangan bisa beda nantinya," tuturnya.

Namun, apakah barang yang dijual secara daring dibatasi ?

Toko online tetap berjualan seperti biasa tanpa pembatasan kriteria barang dagangan. Sejumlah marketplace mengonfirmasi hal tersebut.

"Blibli bertanggung jawab untuk memastikan bahwa keseluruhan rantai logistik, yang merupakan tulang punggung e-commerce, berjalan lancar dan tanpa henti," kata Executive Vice President (EVP) of Operations Blibli Lisa Widodo.

"Para merchant (pedagang) pun bisa terus memenuhi kebutuhan pelanggan. Sejauh ini tetap bisa memenuhi kebutuhan pelanggan, apa pun itu,” lanjut dia.

Bukalapak juga mengonfirmasi hal serupa. Marketplace tidak termasuk butir yang dibatasi kriteria barang dagangannya oleh Pergub PSBB.

"PSBB kan mengatur pergerakan dan kegiatan orang di luar rumah, tidak mengatur apa yang boleh atau tidak dijual di marketplace," ujar Head of Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono.

Kendati demikian, pengiriman logistik dan distribusi barang di wilayah DKI Jakarta berpotensi mengalami keterlambatan.

Tokopedia, misalnya, sudah mengumumkan bahwa pengiriman yang menggunakan sejumlah jasa ekspedisi logistik akan memakan waktu lebih lama.

"Sehubungan dengan adanya pembatasan akses keluar masuk beberapa daerah, sekaligus mempertimbangkan pembatasan waktu operasional dari beberapa pusat perbelanjaan dan gedung, Tokopedia melakukan beberapa perubahan ketentuan pengiriman paket yang dapat menyebabkan keterlambatan dalam pengiriman paket," tulis Tokopedia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/10/13382941/jualan-online-berjalan-seperti-biasa-saat-psbb-pelaku-bisnis-masih

Terkini Lainnya

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke