BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, tengah mengusulkan bantuan jaring pengaman sosial yang bersumber dari pemerintah provinsi agar dicairkan berbarengan dengan waktu pelaksanaan pembatasan sosial skala besar (PSSB).
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menuturkan, jika penerapan PSBB di Kota Bogor jadi disetujui oleh pemerintah pusat, maka bantuan tersebut harus segera disalurkan kepada warga yang membutuhkan untuk mengurangi resiko dampak ekonomi yang ditimbulkan.
"Intinya Kota Bogor setuju untuk mengajukan PSBB dilaksanakan, tapi kami ingin sekali menyesuaikan dengan turunnya jaring pengaman sosial yang akan dikucurkan oleh Pemprov Jawa Barat," ungkap Dedie, Jumat (10/4/2020).
Dedie mengatakan, dalam rapat pembahasan penanganan Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyetujui penerapan PSBB yang diusulkan oleh Pemkot Bogor.
Meksi begitu, ada beberapa catatan yang harus segera dilengkapi oleh pemerintah daerah berupa kajian dampak sosial dan dampak ekonomi selama penerapan PSBB nantinya.
"Kami sudah rapat dengan PT Pos Indonesia terkait dengan bantuan yang akan diturunkan oleh Pemprov Jawa Barat. Tapi yang perlu kami pastikan adalah kapan kira-kira disalurkan, sehingga timing penetapan PSBB dengan turunnya dari provinsi ini bisa tepat," jelasnya.
Ia melanjutkan, dalam rapat koordinasi bersama lima kepala daerah di Bodebek, Gubernur Jawa Barat memutuskan bahwa Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor akan mengajukan PSBB secara kolektif.
Sebab itu, sambung Dedie, Pemkot Bogor akan segera melengkapi data-data yang diperlukan dalam surat permohonan rekomendasi PSBB kepada Kementerian Kesehatan.
"Pengajuan surat permohonan rekomendasi PSBB akan diajukan bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama. Ini akan dilaporkan oleh Gubernur Jawa Barat dan kepala daerah se-Bodebek kepada Presiden dalam rapat terbatas penanganan Covid-19," sebut Dedie.
Sebelumnya, Pemkot Bogor akan segera mengajukan surat rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan untuk menerapkan pembatasan sosial skala besar (PSBB).
Jika surat tersebut disetujui, maka Kota Bogor akan mengikuti jejak DKI Jakarta dalam pemberlakuan PSBB yang telah disetujui oleh pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan PSBB di Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/10/14303421/penerapan-pssb-kota-bogor-diusulkan-berbarengan-dengan-bantuan-dari