Menurut dia, status PSBB di wilayahnya akan diteken Terawan pada Sabtu (11/4/2020) atau Minggu (12/4/2020).
“Gubernur mengolektif pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI. Kalau dari Juru Bicara Kementerian Kesehatan itu kan direncanakan hari ini, lambat-lambatnya besok ya,” ujar Pepen di Bekasi, Sabtu (11/4/2020).
Pepen mengatakan, setelah diputuskan wilayahnya berstatus PSBB, maka ada beberapa langkah yang nantinya akan disiapkan.
Tahap awal, Pepen akan langsung membuat keputusan atau surat edaran tentang PSBB.
“Yang kedua di dalam penetapan itu, ada langkah-langkah, pertama adalah pergerakan orang. Lalu langkah-langkah berkenaan dengan selama ini yang sudah di lakukan secara bertahap baik hiburan, sekolah,” kata dia.
Lalu, kegiatan sosial budaya dan keagaamaan nantinya ditiadakan jika nantinya PSBB berlangsung.
Kemudian, menyiapkan bantuan sosial bagi mereka yang tercatat miskin dan rentan miskin.
“Bantuan sosial belum, namun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial itu dari Kementerian Sosial, dari Provinsi Jawa Barat (akan diberikan). Bahkan kita sedang melakukan pendataan non DTKS itu untuk Kementerian Sosial,” ujar dia.
Lalu, pihaknya juga mengkonsepkan beberapa titik yang nantinya akan diterapkan PSBB.
“Kalau data terakhir kemarin ada 16 titik, termasuk tiga stasiun dan dua terminal. Nah data terakhir saat ini adalah updatenya setelah kita melakukan verifikasi kemarin itu ternyata ada hampir 22, tapi mungkin lebih banyak lagi,” kata Pepen.
Sebab, masih banyak jalan kecil seperti di Medan Satria, Pondok Gede, Jatisampurna, dan Pondok Melati yang berbatasan dengan Jakarta yang bisa menjadi pintu keluar dan masuk.
Belum lagi perbatasan antara kota Depok dengan Kota Bekasi serta antara Kota Bekasi dengan Bogor.
Dengan sejumlah konsep tersebut, Pepen berharap PSBB di wilayahnya bisa berjalan mulus.
Sehingga tujuan memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya bisa dilalui.
Adapun Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah mengajukan lima daerah Jawa Barat yakni Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor telah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/11/17063211/bekasi-masih-tunggu-menkes-setujui-status-psbb-jawa-barat