Ia juga belum dapat informasi persetujuan penerapan PSBB tersebut dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang berkoordinasi langsung dengan Pihak Kemenkes.
“Belum terima (persetujuannya penerapan PSBB),” kata Effendi atau Pepen melalui pesan singkat, Sabtu (11/4/2020).
Pepen mengatakan, jikalau nantinya surat persetujuan yang diteken oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto telah diterimanya, ia berjanji akan segera menerapkan PSBB tersebut.
Namun, ia tidak menjelaskan secara detail kapan target penerapan PSBB di wilayahnya tersebut.
Meski demikian, ia mengatakan, jadwal pelaksanaan PSBB itu nantinya akan dilangsungkan serentak dengan Bogor dan Depok.
“Segera darurat (segera dilaksanakan), nunggu izin aja. Ya jelas orang kita ajukannya bersamaan (penerapan PSBB sama dengan Depok, Bogor),” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) untuk wilayah di Jawa Barat yaitu Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.
"Yang diminta oleh Gubernur Jawa Barat sudah disetujui,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).
PSBB untuk lima daerah ini sebelumnya telah diajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Kemenkes.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/11/20445241/wali-kota-bekasi-sebut-belum-terima-persetujuan-psbb-dari-kemenkes