JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) mewajibkan para penumpang untuk menggunakan masker dan menerapkan physical distancing di area stasiun dan dalam kereta mulai hari ini, Minggu (12/4/2020).
Hal ini merujuk pada aturan yang tercantum Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Pasal 5 Ayat 3 (b) dalam Pergub itu menyebutkan selama pemberlakuan PSBB, setiap orang wajib menggunakan masker di luar rumah.
"Penerapan physical distancing di area stasiun dan kereta serta kewajiban pemakaian masker bagi seluruh penumpang MRT Jakarta efektif diberlakukan hari ini," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin dalam keterangan tertulis, Minggu.
PT MRT Jakarta juga menerapkan langkah preventif guna memutus rantai penularan Covid-19 di antaranya menyediakan hand sanitizer bagi para penumpang di setiap stasiun.
"Kita senantiasa menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan MRT Jakarta, seperti pemeriksaan suhu tubuh calon penumpang, penyediaan hand sanitizer di seluruh stasiun, serta mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan diri," ujar Kamaluddin.
Jam operasional MRT Jakarta juga berubah selama penerapan PSBB yakni pukul 06.00 sampai dengan 18.00 WIB dengan headway atau jarak antar kereta adalah 20 menit.
PT MRT Jakarta menerapkan pembatasan jumlah penumpang dalam satu gerbong kereta yakni maksimal 60 orang satu gerbong kereta atau 360 orang per rangkaian kereta.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan status PSBB di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) selama 14 hari atau sampai 23 April 2020.
Warga Jakarta diminta mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna memutus rantai penularan Covid-19. Sebab, belum ada tanda-tanda perlambatan penularan Covid-19, baik di level Jakarta maupun skala nasional.
Di level nasional, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 3.842 per Sabtu (11/4/2020) kemarin. Total terdapat 327 kasus kematian yang terkonfirmasi akibat Covid-19, sedangkan jumlah pasien sembuh 286 orang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/12/10201171/mulai-hari-ini-penumpang-mrt-jakarta-wajib-memakai-masker