Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait permintaan bantuan sosial kepada warga Kota Bekasi yang terdampak PSBB.
"Sudah, tiga hari yang lalu saya sudah bikin surat DKI sudah terima itu, bikin surat bantuan, minimal kesenjangan itu jangan terlalu tinggi," kata Rahmat di Bekasi, Minggu (12/4/2020).
Bantuan dari DKI, kata Rahmat, diharapkan dapat memberikan keringanan Pemkot Bekasi dalam penanganan Covid-19 sekaligus pelaksanaan PSBB.
Mengingat, Kota Bekasi sebagai daerah penyangga DKI Jakarta merupakan mitra kerja dalam beberapa program kepemerintahan.
"Jadi kalau dibantu DKI dalam bentuk material barang lebih enak tinggal nambah dengan bantuan kita (APBD Kota Bekasi). Data-datanya itu untuk meminta (bantuan) sudah saya kirim, entah dikasih atau tidak. Namanya minta dan mohon yang penting kan pada prinsipnya bisa mengurangi beban APBD kita dan hasilnya maksimal," ujar Rahmat.
Pria yang akrab disapa Pepen ini mengatakan, Bansos untuk warga miskin di Kota Bekasi yang terdampak PSBB dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga kini belum ada kejelasan kapan akan terealisasi.
Padahal, penerapan PSBB di Kota Bekasi akan berlaku mulai Rabu (15/4/2020).
Ia menjelaskan bahwa ada 106.000 kartu keluarga (KK) Kota Bekasi yang akan mendapat jatah Bansos dari Kementerian Sosial.
Jumlah itu berdasarkan catatan pemerintah pusat melalui Data Terpada Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara dari Pemprov Jawa Barat sebanyak 27.000 KK Kota Bekasi dijatah untuk mendapatkan Bansos.
"Kemarin tahap awal kita ajukan 48.000 tapi gubernur bilang 32.800. Setelah itu Sekda ngundang turun lagi jadi 27.000. Saya sudah kabari gubernur minta atensi yang tinggi untuk Kota Bekasi. Artinya, perhatian yang tinggi kalau kita minta 48.000, ya mbok tolong 48.000," ujar Rahmat.
Pepen menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan skema apabila Bansos dari Kementerian Sosial dan Pemprov Jawa Barat telat terealisasi.
Pemkot Bekasi akan mengalokasikan dana dari APBD Kota Bekasi untuk memberikan Bansos kepada 130.000 KK di luar data DTKS.
"Tapi saya sudah putuskan tadi, kalau ini (Bansos) lama, sementara ini (PSBB) sudah berjalan, saya akan ambil langkah ada 130.000 (keluarga) yang akan saya gulirkan, tapi besarannya tidak besar," ujar Rahmat.
Besaran Bansos untuk tiap kepala keluarga, yakni sebesar Rp 200.000 dalam bentuk sembako, seperti beras, kecap, minyak goreng, dan lainnya.
"Kalau orang makan itu kan enggak bisa ditunda, pada saat saya tetapkan (PSBB) sekarang masa musti tiga hari kedepan (bantuan baru diberikan), ya orang mati lah," ujar dia.
Kota Bekasi dan empat di Jawa Barat lainnya, yakni Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor akan mulai menerapkan PSBB pada Rabu (15/4/2020) mendatang.
PSBB akan dimulai dengan tahap sosialisasi kepada masyarakat pada Senin (13/4/2020) hingga Selasa (14/4/2020).
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/12/19064171/pemkot-bekasi-harap-bansos-dari-pemprov-dki-untuk-warga-terdampak-psbb
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan