Salin Artikel

Pemkot Depok Didesak Salurkan Bantuan untuk Semua Warga yang Terdampak PSBB

Nantinya, data tersebut digunakan sebagai acuan distribusi bantuan sosial.

"Seiring diberlakukanya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Depok, semua warga yang terdampak agar terdata untuk mendapatkan bantuan sosial," kata Roy melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (13/4/2020) malam.

Ia menggarisbawahi, Pemkot Depok bertugas memastikan seluruh warga Depok yang terdampak PSBB di masa pandemi Covid-19 memperoleh bantuan.

Itu berlaku untuk warga yang ber-KTP Depok maupun bukan. Singkatnya, siapa pun yang berdomisili di Depok, harus mendapatkan bantuan sosial.

"Jangan sampai ada warga Depok yang terdampak tidak mendapatkan bantuan sosial. Pemerintah Kota Depok harus benar-benar memastikan warganya yang terdampak terdata dan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah,” jelas Roy.

“Pemerintah Kota Depok harus memonitor secara sungguh-sungguh terkait bantuan sosial tersebut," imbuh dia.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris blak-blakan bahwa kemampuan anggran Kota Depok terbatas untuk mendistribusikan bantuan logistik bagi warga yang dipaksa berdiam di rumah akibat pelaksanaan PSBB.

“Kami terus terang, APBD terbatas. Apalagi urusan memeberikan logistik kepada yang terdampak,” ujar Idris dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Senin pagi.

“Yang kita kembangkan kebersamaan, gotong-royong, subsidi silang, sehingga dari sana mjncul solidaritas masyarakat dengan pemberdayaan Kampung Siaga berbasis RW. Kalau enggak dilakukan, kita akan habis-habisan APBD kita,” tambah dia.

Idris telah meneken Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020 tentang PSBB yang akan resmi berlaku pada Rabu (15/4/2020) hingga Selasa (28/4/2020) dengan opsi perpanjangan.

PSBB diharapkan mampu menekan laju penularan Covid-19 yang terus meluas di Depok.

Di dalam regulasi yang diterbitkan pada Senin (13/4/2020) itu, termuat ketentuan mengenai kemungkinan penduduk rentan yang terdampak PSBB untuk mengakses bantuan dari Pemkot Depok.

Istilah “penduduk” dijelaskan dalam beleid itu sebagai setiap orang yang berdomisili dan atau berkegiatan di Kota Depok.

“Pemerintah Daerah Kota dapat memberikan bantuan sosial kepada penduduk rentan yang terdampak dalam memenuhi kebutuhan pokoknya selama pelaksanaan PSBB,” tulis Idris.

Bantuan sosial diberikan dalam bentuk uang tunai dan/atau bantuan langsung lainnya. Penetapan penerima bantuan sosial ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota,” imbuh dia.

Hingga berita ini disusun, Keputusan Wali Kota yang dimaksud belum terbit. Itu artinya, Pemkot Depok belum menetapkan daftar penerima bantuan sosial.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/14/07443441/pemkot-depok-didesak-salurkan-bantuan-untuk-semua-warga-yang-terdampak

Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke