TANGERANG, KOMPAS.com - Ketua Umum Aliansi Ground Handling Indonesia (AGHI) Ida Pangelingsir mengatakan, ada lebih dari 20.000 karyawan ground handling yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal tersebut disebabkan oleh penurunan penerbangan pesawat sampai dengan 80 persen dan berdampak pada penghasilan perusahaan ground handling (GH).
"Jika tidak ada respons positif dan cepat dari pemerintah, maka dipastikan akan terjadi tindakan masif merumahkan maupun PHK karyawan," ujar Ida dalam keterangan tertulis saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14/4/2020).
Untuk itu, lanjut Ida, AGHI meminta dukungan pemerintah lewat dana bantuan sosial untuk karyawan yang terdampak.
Ida mengatakan, sebagian perusahaan GH yang bergerak sebagai penunjang penerbangan dua bulan terakhir tak membayar gaji karyawan.
"Karena maskapai menurunkan produksinya, stop beroperasi dan stop bayar (gaji)," kata dia.
Adapun tuntutan AGHI terhadap pemerintah untuk membantu dan memberikan insentif agar perusahaan GH bisa tetap bertahan di tengah Covid-19.
"Keringanan yang kami harapkan dari pemerintah adalah penangguhan pembayaran pajak-pajak," tutur dia.
Tidak hanya itu, Ida mengatakan AGHI meminta perpanjangan jangka berlaku sertifikat personel atau SDM dan alat pendukung.
"Serta penangguhan kewajiban iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida.
Ida meminta keringanan dalam bentuk pemberian diskon atas sewa ruang, lahan diperkeras dan konsesi, juga penundaan tempo pembayaran dan pembebasan pengenaan minimum omzet bruto (MOB) pada bandara yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan atau BUMN Kebandarudaraan Angkasa Pura I dan II.
"Pembebasan dari pemberlakukan MOB serta pembayaran konsesi yang disesuaikan dengan realita omset akan sangat membantu mempertahankan keberadaan industri GH dan karyawan," tutur Ida.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/14/15190041/imbas-covid-19-20000-karyawan-ground-handling-terancam-phk