Salin Artikel

Dilarang Bawa Penumpang, Ojek di Depok Diminta Merapat ke Rumah Makan dan Pasar untuk Antar Pesanan

Hal itu sehubungan dengan dilarangnya pengemudi ojek online maupun ojek pangkalan untuk membawa penumpang sehubungan dengan akan diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Depok.

Dadang menyarankan agar para pengemudi ojek merapat ke rumah-rumah makan hingga pasar tradisional untuk mengantar pesanan.

"Karena saat ini untuk restoran dan lain-lain melayani take away atau dibawa pulang. Banyak juga sekarang untuk pasar tradisonal sudah mengembangkan dengan cara daring," kata Dadang kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).

"Jadi, mudah-mudahan nanti teman-teman dari ojek online maupun ojek pangkalan bisa merapat kepada sentra-sentra ekonomi seperti itu," tambah dia.

Wali Kota Depok Mohammad Idris telah meneken Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020 tentang PSBB yang akan berlaku mulai Rabu besok hingga 28 April 2020 dengan opsi bisa diperpanjang.

Dalam regulasi itu, Idris menetapkan bahwa rumah-rumah makan hanya boleh beroperasi untuk layanan pesan-antar.

Pasar tradisional diizinkan tetap buka dengan waktu dibatasi pukul 03.00-10.00.

Pemerintah Kota Depok telah mendata nama-nama dan kontak pedagang di setiap pasar utama untuk melayani pesan-antar kebutuhan pangan.

Ojek online maupun pangkalan dilarang membawa penumpang juga termaktub dalam peraturan itu, tepatnya pada Pasal 19 ayat (6) yang bunyinya "angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang".

Penerapan PSBB diharapkan sanggup menahan laju penularan Covid-19 yang terus meluas di Depok.

Data terbaru hingga Senin kemarin, total ada 124 kasus positif Covid-19 di Depok. Dari jumlah itu, 11 orang sembuh dan 15 orang lainnya meninggal dunia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/14/16290931/dilarang-bawa-penumpang-ojek-di-depok-diminta-merapat-ke-rumah-makan-dan

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke