"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2020).
Namun, polisi tak menjelaskan detail terkait sanksi pidana yang menjerat tersangka MO.
Sambodo mengungkapkan, kecelakaan terjadi diduga karena sopir mengantuk sehingga menabrak enam pekerja proyek.
Jumlah korban meninggal dilaporkan bertambah menjadi lima orang.
Sebelumnya, polisi menyebut ada empat pekerja proyek yang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Empat pekerja proyek meninggal di TKP, sementara satu orang meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Kramat Jati. Sementara itu, satu pekerja lainnya masih dirawat di rumah sakit," ungkap Sambodo.
Kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan urine dan darah tersangka guna mengetahui apakah tersangka berkendara di bawah pengaruh alkhohol atau tidak.
"Petugas yang pertama kali datang ke TKP, kemudian mengamankan tersangka memang sempat mencium bau alkhohol. Saat ini sudah dilaksanakan pemeriksaan urine dan darah. Nanti hasilnya kita tunggu bersama," ujar Sambodo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/15/18031521/jadi-tersangka-sopir-sedan-yang-tabrak-hingga-tewas-5-pekerja-proyek-di