Kelimanya ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap Udin (50), seorang pemulung di Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Tiga dari empat tersangka itu berusia 15 tahun, yakni ET, RW, dan HK. Sedangkan ME masih berumur 12 tahun. Salah satu pelaku masih buron.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Ibrahim Sadjab menjelaskan, insiden pengeroyokan terhadap Udin pertama kali dilakukan pekan lalu, pada Senin (6/4/2020) dini hari, di depan pos pintu belakang Perumahan Pondok Sukmajaya.
Mereka menganiaya Udin dan merampas uang Rp 500.000.
Kemudian, Kamis (9/4/2020), sebagian dari mereka kembali mengeroyok Udin jelang tengah malam, di depan Kans Futsal Cilodong.
"Malam itu terjadi penganiayaan dan pengambilan uang sebesar Rp 30.000," kata Ibrahim melalui keterangan tertulis, Rabu (15/4/2020).
Jumat (10/4/2020), Udin dijemput keponakannya pulang ke rumah adik Udin di Sukmajaya. Udin dirawat ala kadarnya di rumah.
"Penjemputan itu dilakukan karena Udin mengalami lebam di bagian tangan kanan, kaki, perut dan punggung," kata Ibrahim.
"Minggu (12/4/2020) pukul 06.00, korban dinyatakan meninggal setelah dilakukan perawatan seadanya oleh keluarga," imbuh dia.
Para tersangka hingga kini masih ditahan dan diperiksa lebih lanjut di Mapolsek Sukmajaya, Depok.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/15/19280561/polisi-tangkap-4-remaja-yang-rampok-dan-keroyok-pemulung-di-depok-hingga
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan