Salin Artikel

Larang Demo May Day di Tengah Pandemi Covid-19, Polisi Akan Bubarkan Paksa jika Nekat Digelar

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melarang aksi unjuk rasa para buruh, yang biasa dilakukan dalam memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day, yang jatuh pada 1 Mei 2020.

Pelarangan ini dilakukan karena Indonesia berada dalam masa tanggap darurat pandemi Covid-19.

Sebelumnya, beredar informasi adanya salah satu elemen buruh yang akan menggelar aksi May Day di depan Gedung DPR, pada 30 April 2020.

Dikutip dari Wartakotalive, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya tidak akan memberi rekomendasi aksi May Day para buruh.

Ia memastikan polisi akan melakukan pembubaran paksa jika para buruh tetap melakukan aksi di tengah wabah virus corona.

Menurut Yusri, pembubaran paksa itu diatur dalam Maklumat Kapolri bernomor MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.

"Selain Maklumat Kapolri, kami juga mengacu pada aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sehingga akan membubarkan massa buruh yang tetap nekat menggelar aksi May Day," kata Yusri, Jumat (17/04/2020).

Yusri mengatakan, hingga hari ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari elemen atau massa buruh mana pun yang akan menggelar demo besar pada akhir April nanti di depan Gedung DPR.

Sebelumnya, salah satu elemen buruh, yakni KSPI, menyebutkan akan menggelar aksi di depan Gedung DPR pada 30 April 2020 dalam memperingati May Day.

Ribuan buruh itu menolak pembahasan RUU Cipta Kerja yang tengah dilakukan DPR sebagai tema utama peringatan May Day kali ini. (bum)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polda Metro Larang Buruh Gelar Aksi May Day di Tengah Wabah Corona dan Siap Bubarkan Paksa.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/17/15583341/larang-demo-may-day-di-tengah-pandemi-covid-19-polisi-akan-bubarkan-paksa

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kuasa Hukum MAN 1 Bekasi Minta Uang 288 Siswa Dikembalikan oleh Pihak EO

Kuasa Hukum MAN 1 Bekasi Minta Uang 288 Siswa Dikembalikan oleh Pihak EO

Megapolitan
Istri Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Suaminya soal Laporan Palsu KDRT

Istri Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Suaminya soal Laporan Palsu KDRT

Megapolitan
Karyawan Rumah Kos di Tanah Abang Terjepit Lift, Korban Alami Patah Tulang

Karyawan Rumah Kos di Tanah Abang Terjepit Lift, Korban Alami Patah Tulang

Megapolitan
Prajurit TNI AD Penusuk Pengamen Terancam Dipecat dan Penjara 10 Tahun

Prajurit TNI AD Penusuk Pengamen Terancam Dipecat dan Penjara 10 Tahun

Megapolitan
Kasus Dugaan Penipuan EO 'Study Tour', Guru MAN 1 Bekasi Bakal Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Penipuan EO "Study Tour", Guru MAN 1 Bekasi Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Prajurit TNI AD Tusuk Pengamen di Senen Pakai Pisau Buatan

Prajurit TNI AD Tusuk Pengamen di Senen Pakai Pisau Buatan

Megapolitan
Pemilik EO yang Tipu Siswa Man 1 Bekasi Ditangkap

Pemilik EO yang Tipu Siswa Man 1 Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Hanya Bisa Berbaring 8 Bulan, Pria Obesitas di Tangerang Meningkat Beratnya 160 Kg

Hanya Bisa Berbaring 8 Bulan, Pria Obesitas di Tangerang Meningkat Beratnya 160 Kg

Megapolitan
Awalnya Tak Curiga, Pihak MAN 1 Bekasi Merasa Aneh Saat EO Batalkan Keberangkatan Sepihak

Awalnya Tak Curiga, Pihak MAN 1 Bekasi Merasa Aneh Saat EO Batalkan Keberangkatan Sepihak

Megapolitan
Pejalan Kaki Bersyukur Akses Trotoar di Kedubes AS Dibuka, Tak Perlu Lagi ke Bahu Jalan

Pejalan Kaki Bersyukur Akses Trotoar di Kedubes AS Dibuka, Tak Perlu Lagi ke Bahu Jalan

Megapolitan
Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Megapolitan
Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Megapolitan
EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

Megapolitan
Beton Pembatas di Trotoar Kedubes AS Diangkut, Pejalan Kaki Leluasa Melintas

Beton Pembatas di Trotoar Kedubes AS Diangkut, Pejalan Kaki Leluasa Melintas

Megapolitan
Pria Obesitas Seberat 300 Kg Alami Infeksi Kaki karena Terus Berbaring Selama 8 Bulan

Pria Obesitas Seberat 300 Kg Alami Infeksi Kaki karena Terus Berbaring Selama 8 Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke