JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dipastikan positif Covid-19. Mereka dipastikan terjangkit virus corona tipe 2 setelah petugas kesehatan melakukan pemeriksaan.
"Ada dua yang positif, satu masih tunggu swab. Rapid-nya sih positif, tapi tinggal nunggu hasil tes swab saja," kata Kapala Saksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhani saat dihubungi, Sabtu (18/4/2020).
Ardhani belum bisa memastikan dari mana para tahanan itu bisa tertular Covid-19. Namun, dia menduga tahanan tertular saat menerima kunjungan atau ketika menjalani sidang di luar.
Lebih lanjut, usai tiga tahanan itu dinyatakan positif Covid-19, akhirnya seluruh warga binaan dan petugas kejaksaan menjalani rapid test.
"Sudah di-rapid dan hasilnya negatif, mudah-mudahan negatif terus," ucap Ardhani.
Kini, ketiga tahanan bersangkutan sudah menjalani isolasi dan penanganan pihak medis. Ardhani pun enggan menyebutkan di mana lokasi rumah sakit tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/18/20303771/kejari-jaksel-benarkan-ada-tahanan-yang-positif-covid-19