JAKARTA,KOMPAS.com - Kapala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andi Ardhani memperkirakan tahanannya sudah terjangkit Covid-19 jauh sebelum Maret 2020.
"Dia kan masa inkubasinya sama kan, 14 hari. Kalau kita tarik mundur sebelumnya, mungkin pada saat sebelum ramai Covid-19, pas sebelum Maret," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Ketiga tahanan tersebut mulai dicurigai terpapar virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) setelah menunjukkan gejala khas.
"Ada dua yang positif, satu masih tunggu swab. Rapid-nya sih positif, tapi tinggal nunggu hasil tes swab saja," kata Ardhani.
Ardhani belum bisa memastikan dari mana para tahanan itu bisa tertular Covid-19. Namun, dia menduga tahanan tertular saat menerima kunjungan atau ketika menjalani sidang di luar.
Lebih lanjut, usai tiga tahanan itu dinyatakan positif Covid-19, akhirnya seluruh warga binaan dan petugas kejaksaan menjalani rapid test.
"Sudah di-rapid dan hasilnya negatif, mudah-mudahan negatif terus," ucap Ardhani.
Kini, ketiga tahanan bersangkutan sudah menjalani isolasi dan penanganan pihak medis. Ardhani pun enggan menyebutkan di mana lokasi rumah sakit tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/18/20463651/kejari-jaksel-perkirakan-tiga-tahanannya-terjangkit-covid-19-sebelum