DEPOK, KOMPAS.com - Baru-baru ini viral kabar seputar dana bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kota Depok dipotong oleh salah satu ketua RT di Mampang, Pancoranmas, Depok.
Barep Suroso, Ketua RT 005 RW 006, mengakui kabar tersebut, tetapi dia memiliki alasan khusus.
Dia memotong dana bansos berupa uang tunai yang semestinya senilai Rp 250.000 per kepala keluarga (KK). Oleh Barep, dana itu disunat Rp 25.000 sehingga per KK hanya menerima Rp 225.000.
Dia membantah bahwa potongan tersebut mengalir ke kocek pribadi. Inisiatif itu ia lakukan gara-gara jumlah penerima dana bansos yang ditetapkan Pemkot Depok di wilayahnya tak sesuai dengan jumlah yang ia ajukan.
"Seperak pun saya enggak 'makan' sama sekali," kata Barep kepada wartawan, Senin (20/4/2020).
"Saya mengajukan (jumlah penerima dana bansos) sekitar 100 KK, tetapi yang turun itu cuma 39 KK. Nah, saya berpikir keras bagaimana membaginya," jelas dia.
Barep berujar, pemotongan itu berdasarkan kesepakatan para ketua RT yang juga mengalami dilema serupa.
Mereka pusing memikirkan puluhan keluarga yang telah mereka ajukan dapat menerima bansos, tetapi tak disambut Pemkot Depok selaku pemberi dana.
"Warga ini dapat dan yang ini enggak dapat, padahal secara ekonomi sama. Ini pasti warga akan tanya saya kenapa dia enggak dapat, saya jawabnya bagaimana?" ungkap Barep.
"Tapi terus terang, dengan potongan Rp 25.000 itu saya akui salah. Tapi saya memikirkan lagi bagaimana warga saya yang tidak dapat," imbuh dia.
Barep mengatakan bahwa potongan itu sudah ia kembalikan dan tak jadi dibelanjakan dalam bentuk sembako, sebagaimana rencana awal berdasarkan kesepakatan para ketua RT.
Kepala Dinas Sosial Pemkot Depok Usman Haliyana mengakui bahwa kemelut itu rentan terjadi di lapangan.
Ia berujar, permasalahan timbul karena minimnya waktu untuk memverifikasi usulan para ketua RT/RW secara langsung di lapangan.
Mengambil contoh di RT 005 RW 006 Mampang, Pancoranmas, bisa jadi 39 KK diberi dana bansos oleh Pemkot Depok, sedangkan sisa 61 KK yang juga diusulkan akan menerima bansos dari pihak lain di kemudian hari, seperti Pemprov Jawa Barat atau pemerintah pusat.
"Tidak ada aturan seperti itu (ketua RT memotong dana bansos) sebetulnya, tapi kalau saya sih kira-kira memahami ketua RT di bawah dilema," ujar Usman kepada Kompas.com, Senin siang.
"Kenapa terjadi itu (kisruh dana bansos di lapangan), karena memang tidak ada verifikasi lapangan, karena waktu yang begitu cepat," tambah dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/20/14314461/alasan-ketua-rt-di-depok-potong-dana-bansos-saya-ajukan-100-kk-yang-turun