Salin Artikel

UPDATE 20 April: Distribusi Bantuan bagi Warga Depok Terdampak PSBB

Dalam data yang dirilis kepada pers Senin (20/4/2020) malam, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana berujar, sejauh ini ada tiga pintu bantuan yang mengalir kepada warga Depok.

Bantuan yang diistilahkan sebagai program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bersumber dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Depok.

JPS dari Pemkot Depok

Dadang menyebutkan bahwa JPS dari Pemerintah Kota Depok sudah dicairkan secara penuh dengan total anggaran Rp 7,5 miliar dari APBD Kota Depok.

“Sudah disalurkan dari APBD Kota Depok sebesar Rp 250.000 untuk 30.000 Kepala Keluarga dari data non-DTKS,” ujar Dadang dalam dokumen itu.

Sebagai informasi, penerima bantuan non-DTKS merupakan para penerima bantuan yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang jauh hari sudah dihimpun oleh Kementerian Sosial RI.

Meski sudah dicairkan secara tuntas, namun pelaksanaan distribusi bantuan berupa uang tunai ini menemui berbagai kendala di lapangan karena ketiadaan verifikasi lapangan, sehingga sasaran penerima bantuan tak akurat.

JPS dari Pemprov Jawa Barat

Pemprov Jawa Barat baru mengucurkan bantuan kepada 1.000 Kepala Keluarga/Kelompok Penerima Manfaat (KK/KPM) hingga hari ini, dari target kuota sebanyak 10.423 KK/KPM.

Setiap KK/KPM berhak atas bantuan senilai Rp 500.000 dari APBD Provinsi Jawa Barat.

Rinciannya, Rp 350.000 dalam bentuk sembako dan barang kebutuhan harian, Rp 150.000 dalam bentuk uang tunai.

“Kami masih mengusulkan kembali JPS Provinsi Jawa Barat untuk non-DTKS, karena jumlah yang diusulkan dengan yang diakomodasi masih sangat jauh jumlahnya,” ujar Dadang.

JPS dari pemerintah pusat

Dadang mengatakan, JPS dari pemerintah pusat belum disalurkan kepada warga. Pasalnya, saat ini, Dinas Sosial Kota Depok dengan Kementerian Sosial RI belum selesai melakukan validasi data para penerima bantuan.

Ia menambahkan, validasi data ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih atau penerima ganda dalam distribusi bantuan.

Pemerintah Kota Depok telah menetapkan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan berlaku per Rabu (15/4/2020) hingga Selasa (28/4/2020) dengan opsi perpanjangan.

Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.

Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/20/19274481/update-20-april-distribusi-bantuan-bagi-warga-depok-terdampak-psbb

Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke