JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati mengatakan, Disdik DKI baru mengusulkan sejumlah sekolah sebagai tempat tinggal tenaga medis yang menangani kasus Covid-19 dan ruang isolasi pasien.
Daftar sekolah itu pun merupakan permintaan dari lurah dan camat setempat.
Susi berujar, sekolah-sekolah yang diusulkan masih harus diverifikasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.
"Kan harus memenuhi semua ketentuan. Jadi tetap akan diverifikasi oleh Dinkes untuk memastikan apakah fasilitas ini (sekolah yang diusulkan) sesuai dengan protokol sebagai tempat penampungan, dll," ujar Susi saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).
Menurut Susi, sekolah-sekolah yang diusulkan tersebut nantinya belum tentu digunakan sebagai tempat tinggal tenaga medis atau ruang isolasi pasien Covid-19.
Semua tergantung hasil pengecekan yang dilakukan Dinkes DKI.
"Jadi untuk cadangan saja dan belum tentu juga dipakai," kata dia.
Disdik DKI, lanjut Susi, belum menyiapkan fasilitas tambahan apa pun di sekolah-sekolah yang diusulkan tersebut. Disdik masih menunggu konfirmasi dari Dinas Kesehatan.
"Kami belum menyiapkan apa-apa," ucap Susi.
Dinas Pendidikan DKI diketahui menyiapkan sejumlah sekolah sebagai tempat tinggal tenaga medis yang menangani kasus Covid-19 dan ruang isolasi pasien.
Daftar sekolah tersebut tertuang dalam surat Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 4434/-1.772.1 yang terbit Senin (20/4/2020) kemarin.
Sejumlah sekolah itu disiapkan untuk menindaklanjuti instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengenai penyediaan akomodasi dan fasilitas pendukung bagi tenaga medis yang menangani Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/21/11363471/pemakaian-sekolah-untuk-tempat-tenaga-medis-dan-isolasi-pasien-covid-19