JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta industri-industri non-strategis tak memaksakan operasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.
Sebab, hal itu akan membahayakan para tenaga kerja di industri tersebut.
"(Industri) yang tidak termasuk sektor strategis, jangan kemudian memaksa (operasi) karena ini membahayakan tenaga kerjanya, membahayakan masyarakat," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Anies kemudian menceritakan nasib industri yang tetap memaksakan beroperasi di tengah pandemi Covid-19 ini.
Padahal, industri itu tak termasuk sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi selama PSBB.
"Kami ada beberapa contoh di mana (perusahaan) memaksakan dan ternyata betul ada kasus positif, dan akhirnya seluruh operasi harus dihentikan," kata Anies.
Sebelumnya diberitakan, seorang karyawan PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia dinyatakan positif Covid-19.
Perusahaan itu tetap beroperasi karena mengantongi izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) dari Kementerian Perindustrian.
Padahal, perusahaan itu harusnya menghentikan seluruh kegiatan perusahaan selama PSBB.
PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia akhirnya ditutup selama 14 hari kerja setelah ditemukannya karyawan positif Covid-19.
Adapun Pemprov DKI resmi memperpanjang PSBB selama 28 hari atau sampai 22 Mei 2020.
PSBB diperpanjang karena kasus positif Covid-19 di Jakarta masih terus meningkat.
Per hari ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 3.399 orang. Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta per hari ini bertambah 120 orang dibandingkan data pada Selasa kemarin.
Dari total pasien, 291 orang telah sembuh, sementara 308 orang meninggal dunia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/22/20484501/pesan-anies-kepada-industri-jangan-paksa-beroperasi-dan-bahayakan-tenaga