Salin Artikel

Polisi: Tak Ada Penutupan Jalan Selama Larangan Mudik, Hanya Mobilisasi Warga Dibatasi

Hal itu dilakukan dengan mendirikan 19 titik pos pengamanan terpadu yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan sekaligus menjadi lokasi pemeriksaan kendaraan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa penyekatan tersebut hanya berupa pembatasan kendaraan pribadi dan angkutan umum yang keluar wilayah Jabodetabek.

Sementara di dalam wilayah Jabodetabek, kendaraan pribadi dan angkutan tetap bisa diperbolehkan melintas.

Dia juga membantah adanya penutupan jalan selama pelaksanaan larangan mudik nanti.

"Enggak ada (penutupan jalan)," ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (23/4/2020).

Dia mencontohkan, warga atau pekerja dari kota Bekasi masih bisa berangkat bekerja ke Jakarta, begitu juga sebaliknya.

Hal itu juga berlaku untuk semua wilayah Jabodetabek yang merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Yang dibatasi adalah pergerakan manusia keluar dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi," kata Sambodo.

Lebih lanjut, khusus kendaraan angkutan barang atau logistik, seperti pengangkut kebutuhan pokok masih dapat keluar dan masuk ke area Jabodetabek.

"Jadi sekali lagi larangan mudik ini hanya bagi angkutan penumpang baik pribadi, umum, maupun sepeda motor," kata Sambodo.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mendirikan 19 pos pengamanan terpadu untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban berlalu lintas sebagai tindak lanjut dari larangan mudik yang telah diputuskan Presiden Joko Widodo.

Pos tersebut akan berfungsi sebagai check point yang merupakan gabungan dari pos pengamanan, pelayanan, dan pos terpadu.

Nantinya pos pengamanan terpadu akan dijaga oleh petugas kepolisian bersama dengan TNI dan Dinas Perhubungan.

Secara rinci, dari 19 pos pengamanan terpadu tersebut, sebanyak tiga titik berada di ruas tol keluar Jakarta yakni di pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, pintu Tol Cimanggis arah Bogor, dan pintu Tol Bitung arah Merak.

Lima titik di wilayah Tangerang Kota yakni Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas, dan Jatiuwung.

Dua titik pos pengamanan di Jalan Raya Puspiptek dan Kecamatan Curug, kota Tangerang Selatan.

Sebanyak dua titik di wilayah Depok yakni Jalan Raya Bogor Cibinong dan Citayam. Lalu, tiga pos di wilayah Bekasi Kota yaitu Sumber Arta, Bantar Gebang, dan Cakung.

Kemudian 4 titik pos di Kabupaten Bekasi yakni perbatasan Bogor dan Cianjur di Cibarusah, perbatasan Kabupaten Karawang di Kedung Waringin, Bojongmangu, dan Kebayoran.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/23/18234491/polisi-tak-ada-penutupan-jalan-selama-larangan-mudik-hanya-mobilisasi

Terkini Lainnya

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke