JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak mati satu tersangka perampok spesialis minimarket berinisial FS (36) yang biasa beraksi di wilayah Jakarta dan Tangerang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka FS ditembak mati karena berusaha melawan polisi saat hendak ditangkap pada 21 April 2020 lalu.
FS berperan sebagai kapten perampok bersama empat rekan lainnya yakni MT (31), DN (28), HS (48) dan F (33). Mereka telah melancarkan aksinya sejak Desember 2019.
"FS diberi tindakan tegas terukur karena berusaha merebut senjata milik petugas. Dia adalah kaptennya. Dia yang menentukan mana sasarannya, siapa yang masuk ke dalam minimarket, dan siapa yang menjadi penadah," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020).
Yusri menjelaskan, empat tersangka ditangkap di empat daerah Bekasi dan Tangerang pada 20 April 2020 lalu.
Keempat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. MT bertugas merusak kunci gembok minimarket dan mengambil barang-barang di minimarket.
Kemudian, DN bertugas memantau situasi sekitar minimarket. Sementara, HS dan F berperan sebagai penadah barang-barang hasil curian.
"MT dan DN residivis, baru keluar dari penjara di Cirebon. Dulu ditangkap atas kasus yang sama juga. Mereka spesialis pencurian minimarket," ujar Yusri.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya linggis, 40 bungkus rokok, dua renceng kopi, 26 kaleng susu, dan 80 pengharum pakaian.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/23/20102121/5-perampok-minimarket-di-wilayah-jakarta-dan-tangerang-ditangkap-satu-di
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan