Salin Artikel

Pemkot Bogor Imbau Warganya Tak Pakai Masjid untuk Ibadah Berjamaah Selama Ramadhan

Imbauan itu perlu dipatuhi untuk menekan penularan virus corona (COVID-19).

"Bulan Ramadhan tahun ini berbada dengan Ramadhan pada tahun-tahun sebelumnya. Bulan Ramadhan tahun ini ada pandemi COVID-19, jadi situasinya darurat. Hal ini perlu dipahami dan disikapi bersama, untuk kebaikan bersama," ucap Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Kota Bogor, Kamis (23/4/2020), seperti dikutip Antara.

Menurut Dedie, untuk kegiatan ibadah di bulan Ramadhan, warga agar mengacu kepada arahan dari pemerintah pusat serta aturan dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bogor.

Warga diminta mematuhi aturan menjaga jarak fisik dan melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Pemerintah Kota Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Majelis Ulama Indonesia dan Forum Kerukunan Umat Beragama (MUI dan FKUB), kata dia, juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB).

Isinya meminta warga Kota Bogor untuk sementara tidak melakukan kegiatan ibadah di rumah ibadah, baik masjid, gereja, kelenteng, pura, dan lainnya.

"Penerapannya, agar warga Kota Bogor untuk sementara menjalankan kegiatan shalat berjamaah dan ibadah lainnya di kediamannya masing-masing," katanya.

"Kalau beribadah bersama di rumah ibadah, itu jemaahnya ada anak-anak, pemuda, dewasa, dan ada juga usia lanjut. Kita tidak tahu apakah yang usia lanjut memiliki penyakit bawaan dan yang muda apakah sehat atau carier, sehingga berpotensi dapat terjadi penularan," tambah dia.

Menurut dia, Pemerintah Kota Bogor bersama Forkopimda serta MUI dan FKUB, berupaya semaksimal mungkin agar warga Kota Bogor untuk sementara tidak menggunakan rumah ibadah untuk tempat beribadah bersama.

Dedie berharap, pandemi COVID-19 bisa segera berakhir, sehingga aturan SKB itu dapat direvisi.

"Insya Allah kalau kita sabar, ikhlas, dan disiplin, maka kita harapkan pada 1 Syawal 1441 Hijriyah atau bertepatan dengan 24 Mei 2020, kita bisa melaksanakan Shalat Id bersama, menyambut hari kemenangan," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/23/21274551/pemkot-bogor-imbau-warganya-tak-pakai-masjid-untuk-ibadah-berjamaah

Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke