JAKARTA, KOMPAS.com - Penyekatan di ruas Tol Jakarta Cikampek telah dilakukan, Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB atau pada hari pertama larangan mudik.
General Manager Representative Office 1 Regional Jasa Marga Trans Jawa Toll Road Widyatmiko Nursejati mengatakan bahwa terdapat dua titik check point atau penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek.
Titik pertama berada di KM 28 Cikarang Barat, Tol Jakarta-Cikampek arah Jawa.
"Penyekatan untuk pengguna jalan arah Cikampek adalah di Cikarang Barat KM 28. Sementara itu, penyekatan untuk pengguna jalan arah Jakarta terletak di Karawang Barat KM 47," kata Miko dalam keterangannya, Jumat.
Selain itu, Tol layang Jakarta-Cikampek Elevated juga telah ditutup sementara bersamaan dengan waktu mulai penerapan penyekatan pada pukul 00.00 WIB tadi malam.
"Penyekatan jalan tol dilakukan untuk membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang di wilayah Jabodetabek, kecuali kendaraan dinas, petugas, ambulans, pemadam kebakaran serta angkutan logistik," ujar Miko.
Sementara itu, hingga saat ini sudah 683 mobil yang diputarbalikkan petugas saat hendak melintas melalui titik penyekatan di KM 28 Tol Jakarta-Cikampek arah Jawa.
Diketahui, Presiden Joko Widodo melarang masyarakat mudik guna mencegah penularan Covid-19.
Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, pada Selasa lalu.
Jokowi beralasan, masih banyak masyarakat perantauan yang berkeras untuk mudik. Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.
Larangan mudik tersebut mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek.
Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.
Untuk sementara, polisi akan meminta kendaraan kendaraan pribadi dan angkutan umum berpenumpang yang nekat keluar Jabodetabek untuk memutar arah atau kembali ke tempat awal mereka berangkat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/24/10583511/larangan-mudik-sudah-berlaku-ini-lokasi-penyekatan-kendaraan-di-tol