Salin Artikel

Ahli: Ravio Patra Bisa Laporkan Peretasan Akun ke Head of Security WhatsApp hanya jika Punya Jalur Tak Resmi

Pasalnya, pengguna WhatsApp hanya dapat melaporkan dugaan peretasan akunnya melalui e-mail support@WhatsApp.com.

"Saya jamin kalau benar ada informasi dari Head of Security, seperti yang dinarasikan, dijamin pasti itu bukan jalur resmi. Main belakang. Bukan menggunakan jalur resmi. Kan jalur resmi hanya kontak melalui support@whatsapp.com," kata Ruby kepada Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

Ruby menyampaikan, WhatsApp akan merespons cepat laporan penggunanya. Mereka akan mengidentifikasi dugaan peretasan akun WhatsApp dalam periode tertentu.

"Jika menjadi korban (peretasan), cuma kirim email ke support@whatsapp.com dengan berisi stolen account, tolong diblokir. Itu WhatsApp akan segera, dalam waktu hitungan jam, rata-rata harian, itu akan direspon," ungkap Ruby.

Jika terbukti ada peretasan akun oleh orang tak bertanggung jawab, WhatsApp akan langsung mengatur ulang akun pengguna sehingga peretas tak bisa mengaksesnya.

"Laporan kita itu dicek oleh WhatsApp, akan dilihat apakah ada dua aktivitas login di dua device berbeda. Kalau ada, itu berarti laporan itu benar dan WhatsApp akan memilih reset semuanya," ujar Ruby.

"Sehingga bisa membuat pelaku (peretasan) enggak bisa akses lagi, tapi korban bisa segera me-recovery akunnya," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, akun WhatsApp milik Ravio Patra diduga telah diretas oknum tak bertanggung jawab.

Peretas diduga kemudian menggunakan akun WhatsApp Ravio untuk menyebarkan pesan berantai bernada provokatif. 

Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto kemudian menyarankan Ravio untuk melaporkan dugaan peretasan akun itu melalui call center WhatsApp.

"Peristiwa itu saya minta segera dilaporkan ke Whatsapp. Akhirnya oleh Head of Security Whatsapp dikatakan memang terbukti ada pembobolan," ujar Damar, Kamis kemarin.

Yang terjadi selanjutnya adalah Ravio tangkap polisi atas kasus dugaan penyebaran berita onar yang menghasut tindak kekerasan dan kebencian.

Polis mengatakan, ada pihak yang mengadukan Ravio. Pelapor mengaku, menerima pesan singkat melalui WhatsApp yang berisi ajakan untuk melakukan penjarahan pada April 2020.

Polisi lalu menelusuri dan menemukan bahwa pemilik nomor yang menyebarkan pesan tersebut adalah Ravio. Polisi pun menangkap Ravio bersama seorang warga Belanda berinisial RS di kawasan Menteng.

Polisi menyatakan sudah mengirimkan telepon genggam Ravio kepada laboratorium forensik. Langkah itu dilakukan untuk mendalami dugaan peretasan yang dialami Ravio.

Hari ini, polisi memulangkan Ravio. Dia kini berstatus sebagai saksi kasus penyebaran berita onar melalui aplikasi WhatsApp.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/24/15394431/ahli-ravio-patra-bisa-laporkan-peretasan-akun-ke-head-of-security

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke